Home / Kriminal

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:13 WIB

Polres Muara Enim Tangkap Pungli Jalan Lintas Sumatera

Muara Enim, Expost.id, – Tim gabungan Polres Muara Enim dan Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku Sarmidi Bin Rozak. Meminta sejumlah uang pada pengemudi Mobil Truk saat melintas Desa Lambur Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Adapun saat melakukan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truck saat melintasi jalan lintas Sumatera Desa Lambur pada Kamis (05/01/202) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, SE , membenarkan telah mengamankan pelaku pungli yang kerap beraksi di jalan lintas Sumatera Desa Lambur.

“Pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan adanya aksi pemalakan di jalan lintas Sumatera Desa Lambur,” ujar AKP M. Heri Irawan, SE.

“peristiwa tersebut bermula saat melaksanakan giat rutin KRYD malam serta menindak lanjuti Informasi masyarakat bahwa seringkali terjadinya aksi pemalakkan / Pungli terhadap para sopir Truck dijalan lintas Sumatera Desa Lambur Kec. Panang Enim.” Jelas AKP M. Heri Irawan, SE.

Menanggapi adanya laporan tersebut, kemudian, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi melihat seorang yang sedang meminta uang kepada seorang Sopir Truck sebesar Rp. 20.000 (dua plh ribu) , lalu langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku hingga didapati Sebilah senjata tajam berupa Pisau dari Pinggang Kiri bagian belakang nya, dan diamankan juga Uang hasil pemalakkan / pungutan liar dari para sopir sebesar Rp.150.000.- yang terkumpul dan ditaroh diatas meja diteras depan rumah yg dijadikan Posko pungutan liar.” Terang AKP M. Heri Irawan, SE.

Lalu, pelaku berikut barang bukti sejumlah uang dibawa ke Polsek Tanjung Agung guna dilakukan proses lebih lanjut tutup Kapolsek Tanjung Agung.

Baca Juga :  Mayat Laki Laki Yang Ditemukan Warga Diduga Korban Pembunuhan

Dilain tempat Kasi Humas Polres Muara Enim menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila mengalami, menemukan dan melihat ada pemalakkan / pungutan liar atau pelaku tindak pidana dapat melaporkan kejadian ke Kantor Polisi terdekat atau menghubungi nomor bantu polisi / whatsaap : 0813-70002-110.(Sam)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gagalkan penyelundupan bibit benih lobster hampir 1 juta ekor, kinerja Dit Polairud Polda Sumsel, di apresiasi kapolda sumsel.

Kriminal

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Lima Tersangka Diringkus

Kriminal

Polsek Air Kumbang Amankan Petani Diduga Pengedar Sabu

Kriminal

Jaga Kantibmas Tim Gabungan gerebek taman Tempat Berkumpul Warga

Kriminal

Warga Palembang Terlibat dalam Penggalangan Dana Ilegal di Banyuasin

Kriminal

Patroli Rutin Polres PALI Cegah Gangguan Kamtibmas

Kriminal

Terbakarnya Aktifitas Ilegal Refinery Di Keluang, Pemilik Diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba

Kriminal

Satreskrim Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar