Home / Kriminal

Senin, 18 Maret 2024 - 12:22 WIB

Warga Palembang Terlibat dalam Penggalangan Dana Ilegal di Banyuasin

Banyuasin,Expost.Id
– Dua perempuan yang diduga melakukan penggalangan dana ilegal di SPBU Sterio Banyuasin berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin. Kedua perempuan tersebut, Nurhayati (25) dan Vira Triwandari (24), tidak memiliki dokumen yang jelas dan sah saat beraksi.senin (18/03/04)
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman, Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si., kedua perempuan ini adalah warga asli Kota Palembang dan biasanya beroperasi di SPBU atau daerah ramai lainnya. “Sudah ada laporan dari masyarakat melalui pihak kelurahan tentang aktivitas mereka yang membuat resah dan terganggu,” ujar Bustanil.
Kedua perempuan tersebut mengaku menggunakan modus mencari dana sumbangan untuk anak yatim dengan bermodalkan surat keterangan dari RT. Satpol PP Banyuasin telah mendata dan membina kedua perempuan tersebut serta meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan pelanggaran yang telah dilakukan. Mereka juga diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas penggalangan dana di wilayah Kabupaten Banyuasin.(Arie id)

 

Baca Juga :  Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penemuan Mayat Jalan Servo KM39 Tanah Abang

Kriminal

Warga Sejagung Serahkan 1.500 Tanda Tangan ke Kejaksaan Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi

Kriminal

Polsek Air Kumbang Amankan Petani Diduga Pengedar Sabu

Kriminal

Lalai Menjaga Karhutbunlah, Kejari Muba Tahan Manager Korporasi Dan Terima Denda Perkara 3 M

Kriminal

Diduga Pengedar Narkoba Di Wilayah Keluang, HR Diamankan Polisi

Kriminal

Kapolsek Keluang Tegaskan Tangkap Dan Hukum Pelaku Ilegal Drilling Kali Ini UH

Kriminal

Polisi Selidiki Terbakarnya Tempat Penyulingan Minyak Illegal

Kriminal

Polsek Bayung Lencir Komitmen Brantas Narkoba Amankan Pelaku Pengedar Narkoba