Home / Kriminal

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:29 WIB

Dugaan Korupsi Dana Korpri, Dua Mantan Pejabat Banyuasin Jadi Tersangka

Banyuasin,Expost.Id
-Dua mantan pejabat Korpri Kabupaten Banyuasin, Bambang dan Mirdayani, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin atas dugaan penyalahgunaan dana organisasi. “Kita telah tetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Agus Widodo ,hari Kamis (14/03/24) .
Kasus ini bermula dari penyimpangan pengelolaan dana Korpri antara Desember 2022 hingga September 2023, yang tidak dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban. Tindakan kedua tersangka dikatakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 342 juta, meskipun mereka telah mengembalikan sebagian kerugian tersebut.
Bambang, yang menjabat sebagai Sekretaris Korpri, dituduh mengeluarkan dana tidak sesuai dengan keputusan Bupati Banyuasin, sedangkan Mirdayani, mantan bendahara, diduga tidak mengelola dana dengan tertib, efisien, dan transparan. Keduanya kini ditahan dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan tersangka ini diikuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan Nomor Print: 1867/L.9.19/Fd.1/11/2023 pada tanggal 15 November 2023. Tersangka Bambang terlihat menundukkan wajah saat dibawa ke mobil tahanan, menghindari media tanpa memberikan komentar apapun.(Ar id)

Baca Juga :  Pimpinan PMPB Melapor Ke Polres Karena Nama Organisasi Di Catut

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Selidiki Terbakarnya Tempat Penyulingan Minyak Illegal

Kriminal

Warga Desa Tegal Rejo Dihebohkan Penemuan Tengkorak Manusia Tergantung Di Pohon Bambu

Kriminal

Team Elang Unit Reskrim Polsek Tangkap Pembobol Rumah

Kriminal

Polisi Grebek Sejumlah Lokasi Praktik Ilegal Refenery Di Sanga Desa, Delapan Pelaku Diamankan

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Satreskrim Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar

Kriminal

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu

Kriminal

Patroli Rutin Polres PALI Cegah Gangguan Kamtibmas