Home / Kriminal

Rabu, 23 April 2025 - 21:31 WIB

Pimpinan PMPB Melapor Ke Polres Karena Nama Organisasi Di Catut

Muba, Expost.id, – Merasa nama dicatut pimpinan organisasi Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Muba M Yusuf (57) membuat laporan ke Polres Muba, Rabu 24 April 2025.

M Yusuf didampingi kuasa hukum Ahmad Gazali SH usai membuat laporan mengatakan, dirinya mendampingi klien kami yakni ketua PMPB Muba M Yusuf karena namanya dicatut atau fitnah oleh oknum masyarakat Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya mengatasnamakan organisasi PMPB.

“Nama pak Yusuf itu dicatut oleh warga Desa Sido Mulyo berinisial AL, ” kata Ahmad kepada awak media.
Sementara itu, Ketua PMPB Muba M Yusuf mengatakan, memang benar pada hari ini sebagai masyarakat yang taat hukum dan merasa namanya dicatut membuat laporan di SPKT Polres.

“Nama saya dicatut serta organisasi yang saya yang pimpin oleh warga Desa Sido Mulyo berinisial AL, ” ujarnya.
Pencatutan itu dilakukan AL terkait lahan seluas 100 hektar lebih di Desa Pangkalan Tungkal dikuasai AL bersama masyarakat dengan dibekingi organisasi PMPB dilahan milik Muchtar Edi warga Sungai Lilin.

“Saya atas nama pribadi dan organisasi PMPB Muba, bahwasanya saya disana (lahan) tersebut tidak ada sangkut pautnya. Nama saya dicatut dan dirugikan, makanya saya melaporkan ke SPKT Polres Muba agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, ” pungkasnya.(IW)

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Lima Dari Sembilan terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana

Share :

Baca Juga

Kriminal

Restorative Justice (RJ) Diterapkan Mantan Kadinsos PALI

Kriminal

Seorang Pelaku Curas Diamankan Reskrim Polsek Sanga Desa

Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Korpri, Dua Mantan Pejabat Banyuasin Jadi Tersangka

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Mayat Laki Laki Yang Ditemukan Warga Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Bandar Sabu Di Tangkap Satuan Reserse Narkoba PALI

Kriminal

Merugikan Korbannya Tertidur RS Diamankan Polsek Babat Toman

Kriminal

Warga Sejagung Serahkan 1.500 Tanda Tangan ke Kejaksaan Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi