Home / Kriminal

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:08 WIB

Unit Pidkor Satreskrim Polres Muba Tengah ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Muba

Muba, Expost.id, –  Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) kini mengungkap adanya dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Muba. Dimana dalam dugaan kasus korupsi tersebut, negara dirugikan mencapai Rp 7.958.360.127.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho pada press rilis yang digelar akhir tahun 2024 menyatakan hal ini, Selasa (31/12) bertempat di Aula Alex Noerdin.

“Saat ini unit Tipikor Satreskrim tengah menangani kasus korupsi berdasarkan LP/A-13/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESMUB/POLDA SUMSEL, ” Ujar Listiyono, Selasa (31/12).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo menambahkan bahwa, tindak pidana korupsi itu modusnya yakni pada tanggal 15 Agustus 2017 sampai dengan April 2019 telah dilakukan kesepakatan kegiatan kerjasama dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas 2×1 MW berada di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lalan.

“Nah, yang mana BUMD itu PT MEP dengan PT Daruma Mitra Alam tahun 2017 sampai dengan 2019 membeli alat tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Ternyata dalam pembelian itu terjadi kelebihan bayar. Sesuai audit Inspektorat Muba ada lebih bayar hingga Rp 7.958.360.127.

“Dari sanalah kita dalami dan saat ini masih dalam penyidikan. Tidak menutup kemungkinan berkas sudah lengkap bakal menetapkan tersangka,” tegasnya.(IW)

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Pelaku Pengedar Narkoba

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Listrik Milik PT Mep

Kriminal

Pengawas Lahan Kebun Sawit di OKI Diancam Sajam Oleh Tiga Pria di depan anggota TNI – POLRI

Kriminal

Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Polres Muba Laksanakan Patroli Humanis

Kriminal

Dua Dari Empat Pelaku Pencurian Mobil Truck Diamankan Polisi

Kriminal

Patroli Rutin Polres PALI Cegah Gangguan Kamtibmas

Kriminal

Dua Orang Diduga Kurir Narkoba Terciduk Polisi

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu