Home / Kriminal

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar

Muba, Expost.id,  – Insiden kebakaran tambang sumur minyak tradisiinal, di lahan kebun sawit Blok 1 28 PT Hindoli dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Musi banyuasin. Pada Minggu 26 Januari 2025, sekitar pukul 7.30 WIB,

Sat- Reskrim Polres Muba. Melalui Unit Pidana Khusus melakukan penyelidikan atas kebakaran tersebut, dan mengamankan Seorang tersangka adalah pemilik sumur. Nizar (37) warga desa Kasmaran kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP M AFhi Abriant, S.T.rK didampingi Kanit Pidsus Ipda Ipda Dobi Hariyandri Pratama, S.T.rK, membenarkan penangkapan tersangka akibat kebakaran sumur ilegal di Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

“Kita mengamankan tersangka di kediaman keluarga di desa Rantau kecamatan Lawang Wetan Muba,” ujar Dobi.

Untuk penyebabnya kebakaran sumur ilegal tersebut, dijelaskan Dobi ialah dari motor yang dihidupkan oleh masyarakat yang memeras minyak.

“Saat motor itu hidup dari knalpot motor ada percikan api dan membakar motor kemudian merembet kealiran minyak dan menyambar bak penampungan minyak terus ke sumur minyak tradisional,” paparnya.

Lanjutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara bersama tersangka pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.

“Kita mengamankan 2 unit motor yang bekas terbakar,1 buah katrol, 1 buah tameng, 1 set steger bekas terbakar,1 buah jerigen berisikan 35 liter berisikan cairan hitam yang diduga minyak mentah.” Paparnya.

Kemudian tersangka dikenakan pasal 52 UU RI 22 tahun 2021 tentang migas diubah dalam pasal 40 angka ke 7 peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomo 02 tahun 22 tentang cipta kerja JO pasal 188 KUHPidana.

“Para pelaku akan terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar,” pungkasnya.(IW)

Baca Juga :  Bersama PKN, Lucianty Pastikan Menang Pada Pilkada 2024 Di Muba

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu

Kriminal

Tama Korban Pengeroyokan Minta Kapolda Sumsel Atensi Laporannya , karena pelaku sudah tersangka tapi belum di tahan

Kriminal

Gagalkan penyelundupan bibit benih lobster hampir 1 juta ekor, kinerja Dit Polairud Polda Sumsel, di apresiasi kapolda sumsel.

Kriminal

Diduga Pengedar Narkoba Di Wilayah Keluang, HR Diamankan Polisi

Kriminal

Komitmen Satres Narkoba Polres Muba Berantas Narkoba Bagi Pengguna Saat Diamankan

Kriminal

Razman nasution Hadiri Gelar Perkara Khusus Laporan Kliennya Di Polda Sumsel

Kriminal

Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Polres Muba Laksanakan Patroli Humanis

Kriminal

9 Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana Divonis Hukuman Beragam Sesuai Perannya