Home / Kriminal

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:50 WIB

Polsek Air Kumbang Amankan Petani Diduga Pengedar Sabu

EXPOST.ID| BANYUASIN

– Petugas Polsek Air Kumbang, Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Minggu (18/8). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai sering terjadi transaksi narkotika di daerah tersebut, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A-04/VIII/2024/SPKT/Polda Sumsel/Polres BA/Sek AK.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Terduga pelaku adalah SR (32), seorang petani yang beralamat di Dusun II Suka Sejati, Desa Nusa Makmur. Ia diduga sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Desa Sidomulyo,” ujar AKP Sutedjo, Senin (19/8).

Informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Air Kumbang. “Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” tambah Sutedjo.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat didekati, pelaku mencoba melarikan diri dan sempat membuang barang bukti. “Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ada di genggaman tangan kirinya, namun petugas berhasil menangkapnya dan memerintahkan untuk mengambil kembali barang bukti tersebut,” jelas Sutedjo.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu, sebuah pipa kaca, satu unit ponsel Oppo, tiga kartu ATM, sebuah korek api, uang tunai Rp135.000, serta sebuah tas selempang merk Eiger. SR saat ini telah diamankan di Polsek Air Kumbang untuk proses hukum lebih lanjut. “Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sutedjo.
Editor:ARI.ID

Baca Juga :  Dirkrimsus Polda Sumsel,Dilaporkan Pengusaha sawit Mularis djahri ke Kadiv propam polri

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sungguh Tega, Perkara Sepele Pemuda Ini Aniaya Ibu Kandungnya

Kriminal

Bandar Sabu Di Tangkap Satuan Reserse Narkoba PALI

Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Korpri, Dua Mantan Pejabat Banyuasin Jadi Tersangka

Kriminal

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Polsek Tanah Abang Menangkap Spesialis Rumah

Kriminal

Kakaknya Meninggal, Dirinya Cacat Usai Di Tebas Parang Oleh Kakak Beradik, Pria Asal Muratara Lapor Ke Polda Sumsel

Kriminal

Mayat Laki Laki Yang Ditemukan Warga Diduga Korban Pembunuhan