Home / Kriminal

Senin, 16 Januari 2023 - 19:34 WIB

Meizeni Datangi Propam Polda Sumsel Tanyakan Perkembangan LP Kasus Penggelapan

Palembang – Kuasa hukum Trd,Ma dan If, mendatangi Propam Polda Sumatera Selatan untuk mepertayakan perkembangan laporan terhadap Kanit Reskrim Polres Banyuasin. Di mana saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti empat unit hp pelaku.

Meizeni mengungkapkan, kalau kedatangnya ke Propam Polda Sumsel ini untuk menanyakan perkembangan laporannya sudah sampai dimana. Dimana pada tanggal 22 November 2022 lalu sudah melaporkan Kanit Reskrim Banyuasin terkait penahan empat hp milik keluarganya.

“Terkait empat hp yang dimana di jadikan barang bukti oleh pihak Pidun Polres Banyuasin, ternyata diberikan kepada pihak pelapor. Namun setelah dilaporkan ke Propam jawabannya kurang memuaskan,” katanya Senin (16/1/23).

Berawal keluarganya ditahan di Polres Banyuasin kasus penggelapan, kemudian pihak keluarga sudah menanyakan barang apa saja ditahan. Ternyata ada empat hp yang ditahan oleh pihak penyidik Polres Banyuasin untuk menjadi barang bukti.

Masih kata Meizeni setelah pelimpahan ke Jaksaan mendengar isi dakwahan tidak ada penyitaan hp atau jadi barang bukti. Ketikan ditanyakan ke pihak penyidik kalau hp tersebut sudah diberikan ke pihak pelapor pada 8 oktober 2022 lalu.

“Jadi disini kami mempertanyakan kenapa empat tersebut diberikan ke pihak pelapor oleh penyidik , tadi sudah ke pihak Propam namun jawab mereka masih seperti itu karena itu kami sangat kurang puas,” ungkapnya

Namun pihak propam kalau hp milik keluarganya sudah ada di penyidik namun sampai tanggal 7 Desember 202 laluk. Hp milik keluarganya tidak sama sekali diberikan oleh pihak penyidik polres banyuasin.

Kuasa Hukum Suwito Winoto mengatakan, kalau disini kami sudah melaporkan oknum-oknum penyidik polisi Banyuasin Propam tidak melakukan tugas dengan profesional dalam kasus ini.

“Kalau memang Propam Polda Sumsel tidak bisa menindak laporan ini, Kami meminta bantuan hukum profesional ke Mabes Polri. Hari ini atau besok kami akan ke Propam Mabes Irwasum dan Kapolri ,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Gumeng Terima 9 Senpira Dari Warga Desa

Suwito menambah kalau kliennya sangat dirugikan oleh pihak penyidik polres banyuasin. Yang tidak adanya sikap transparansi terhadap penyidik kasus ini menimpah kliennya.(JP)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Gabungan Tutup Aktifitas Ilegal Refinery Di Keluang

BANYUASIN

Kades Dua Periode di Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Langsung Ditahan Kejari

Kriminal

Tim Elang Muara Polsek Cambai Menagkap Seorang Pria Membawa Senpira

Kriminal

Penemuan Mayat Jalan Servo KM39 Tanah Abang

Kriminal

Sales Mobil ditangkap BNN Nyambi Penjual Narkoba

Kriminal

Kapolres Pali Panggil 3 Oknum Wartawan Klarifikasi Adanya Pemberitaan Pencemaran Nama Baik

Kriminal

Warga Desa Tegal Rejo Dihebohkan Penemuan Tengkorak Manusia Tergantung Di Pohon Bambu

Kriminal

Kakaknya Meninggal, Dirinya Cacat Usai Di Tebas Parang Oleh Kakak Beradik, Pria Asal Muratara Lapor Ke Polda Sumsel