Home / Kriminal

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:40 WIB

Tim Gabungan Tutup Aktifitas Ilegal Refinery Di Keluang

Muba, Expost.id,  – Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan bersama personil dan anggota Sat Binmas Polres Muba turun langsung, mendatangi lokasi dan menemui para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal di Cawang Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis (13/2).

Kedatangan pucuk pimpinan Polsek Keluang itu, meminta agar para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal atau ilegal refenery segera menghentikan usaha ilegal tersebut.

“Kami hari ini mendatangi tempat dan telah menemui pemilik-pemilik usaha ilegal refenery yang ada di Cawang Kelurahan Keluang. Kami imbau, para pemilik untuk membongkar usaha mereka secara mandiri, dalam tempo 14 hari kedepan setelah diberi imbauan, ” ujar Iptu Alvin Adam Armita Siahaan saat ditemui liputantribratamubanews. Com di Mapolsek keluang, Kamis (13/2) usai kegiatan.

Dikatakan Alvin, jika masih membandel. Maka, pihaknya akan segera melakukan penindakan, bersama tim gabungan dari Polda Sumsel.

Lanjut Alvin, selain mengimbau kepada para pemilik ilegal refenery. Pihaknya turut memasang spanduk imbauan untuk segera menutup tempat penyulingan minyak ilegal.

“Saya juga sudah sampaikan kepada para pemilik tentang sanksi yang akan dikenakan. Jika masih membandel melakukan usaha ilegal ini, ” jelasnya.

Sambung Alvin, diketahui bahwa kegiatan usaha ilegal refenery sendiri sangat berbahaya. Selain merusak lingkungan, juga dapat menimbulkan terjadinya kebakaran.

“Saya harap, kegiatan ini dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Terpenting juga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

Lebih lanjut di sampaikan Alvin, tidak hanya mengimbau ke pemilik Ilegal Refenery. Hal yang sama akan dilakukan pihaknya ke lokasi dan para pemilik ilegal driling di wilayah hukumnya.

“Ya, besok kita akan imbau juga ke lokasi dan pemilik ilegal driling. Agar mereka segera membongkar mandiri usaha ilegalnya, ” tutupnya. (Eko).

Baca Juga :  Meizeni Datangi Propam Polda Sumsel Tanyakan Perkembangan LP Kasus Penggelapan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Gumeng Terima 9 Senpira Dari Warga Desa

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Pencurian Mobil

Kriminal

Polres Pali Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba dan 1 Orang Terduga Pencabulan Anak Tiri

Kriminal

Unit Pidkor Satreskrim Polres Muba Tengah ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Muba

Kriminal

Gagalkan penyelundupan bibit benih lobster hampir 1 juta ekor, kinerja Dit Polairud Polda Sumsel, di apresiasi kapolda sumsel.

Kriminal

Ismail Dalam Pencarian: Sat Reskrim Polrestabes Palembang Perketat Penyelidikan Kasus Penipuan

Kriminal

Warga Palembang Terlibat dalam Penggalangan Dana Ilegal di Banyuasin