Home / Kriminal

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:48 WIB

Ismail Dalam Pencarian: Sat Reskrim Polrestabes Palembang Perketat Penyelidikan Kasus Penipuan

Palembang,Expost.id
– Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang meminta bantuan publik dalam menemukan Ismail, A.Md, seorang tersangka utama dalam serangkaian penipuan besar yang merugikan korban bernama S dengan kerugian milyaran rupiah.selasa (07/05/24)
Berdasarkan surat permintaan dari Sat Reskrim Polrestabes Palembang, nomor LP/B/1588/VIII/2023/SPKT/ POLRESTABES PALEMBANG/ POLDA SUMSEL, tanggal 03 Agustus 2023, Ismail, A.Md, yang beralamat di Komplek Sangkuriang Indah Blok A No. 09 RT/RW 58/23 Kel. Sako Kec. Sako Kota Palembang, diduga terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
Ismail, seorang karyawan swasta berjenis kelamin laki-laki, lahir di Palembang pada 26 Februari 1992, memiliki ciri-ciri fisik tinggi sekira 170 cm, berat sekira 60 kg, kulit sawo mateng, dan rambut lurus. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP atas kasus penipuan yang dilakukannya.
Pihak kepolisian mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang keberadaan Ismail untuk segera menghubungi Sat Reskrim Polrestabes Palembang di Palembang. Masyarakat diminta bekerjasama dalam memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan tersangka ini demi tegaknya keadilan.(Arie id)

Baca Juga :  Komitmen Satres Narkoba Polres Muba Berantas Narkoba Bagi Pengguna Saat Diamankan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Mayat Laki Laki Yang Ditemukan Warga Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Polsek Rambang Dangku Tangkap Pelaku DPO Pencurian

Kriminal

Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Diamankan Polsek Babat Supat

Kriminal

Polsek Penukal Utara, Himbau Hajatan Melarang Memutar Musik Remix

Kriminal

Wakapolres PALI Langsung Meninjau Pengamanan Eksekusi Lahan

Kriminal

Restorative Justice (RJ) Diterapkan Mantan Kadinsos PALI