Home / Kriminal

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:48 WIB

Ismail Dalam Pencarian: Sat Reskrim Polrestabes Palembang Perketat Penyelidikan Kasus Penipuan

Palembang,Expost.id
– Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang meminta bantuan publik dalam menemukan Ismail, A.Md, seorang tersangka utama dalam serangkaian penipuan besar yang merugikan korban bernama S dengan kerugian milyaran rupiah.selasa (07/05/24)
Berdasarkan surat permintaan dari Sat Reskrim Polrestabes Palembang, nomor LP/B/1588/VIII/2023/SPKT/ POLRESTABES PALEMBANG/ POLDA SUMSEL, tanggal 03 Agustus 2023, Ismail, A.Md, yang beralamat di Komplek Sangkuriang Indah Blok A No. 09 RT/RW 58/23 Kel. Sako Kec. Sako Kota Palembang, diduga terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
Ismail, seorang karyawan swasta berjenis kelamin laki-laki, lahir di Palembang pada 26 Februari 1992, memiliki ciri-ciri fisik tinggi sekira 170 cm, berat sekira 60 kg, kulit sawo mateng, dan rambut lurus. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP atas kasus penipuan yang dilakukannya.
Pihak kepolisian mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang keberadaan Ismail untuk segera menghubungi Sat Reskrim Polrestabes Palembang di Palembang. Masyarakat diminta bekerjasama dalam memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan tersangka ini demi tegaknya keadilan.(Arie id)

Baca Juga :  Kejari Palembang Tetapkan Ketua PPDI Sumsel Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Desa

Share :

Baca Juga

Kriminal

Wakapolres PALI Langsung Meninjau Pengamanan Eksekusi Lahan

Kriminal

Terbakarnya Aktifitas Ilegal Refinery Di Keluang, Pemilik Diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba

Kriminal

Penggelapan Senilai 500 Juta Berhasil Diungkap Polsek Keluang

Kriminal

Team Elang Unit Reskrim Polsek Tangkap Pembobol Rumah

Kriminal

Sales Mobil ditangkap BNN Nyambi Penjual Narkoba

Kriminal

Pemkab Muba Ambil Jalur Hukum Terhadap Penyebar Surat Hoax

BANYUASIN

Kades Dua Periode di Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Langsung Ditahan Kejari

Kriminal

Tama Korban Pengeroyokan Minta Kapolda Sumsel Atensi Laporannya , karena pelaku sudah tersangka tapi belum di tahan