Home / Kriminal

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:08 WIB

Tim Elang Muara Polsek Cambai Menagkap Seorang Pria Membawa Senpira

Prabumulih, Expost.id – Tim Elang Muara Polsek Cambai meringkus Seorang pria Imando, 36 tahun, warga Dusun III Desa Tanah Abang Jaya, Kabupaten Penukal Abab Lemtang Ilir Sumatera Selatan. Polisi mendapatkan senjata api rakitan dengan satu buah butir peluru.

Tersangka diringkus tim gabungan Polres Prabumulih, yaitu Tim Elang Muara Polsek Cambai dan Tim Gurita Polres Prabumulih saat di Jalan Raya Sungai Medang – Muara Sungai Kelurahan Sungai, Kecamatan Cambai.

Dari tangannya, petugas menyita 1 pucuk senpira laras pendek tipe patahan beserta 1 butir amunisi aktif tanpa izin.

Senpira tersebut disimpan dalam tas milik pelaku, akibat kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cambai guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Juga disita, 1 buah tas selempang warna hitam bahan parasut merk Merboso. Dan, 1 unit HP IPPO A1K warna hitam, serta 1 unit sepeda motor CBR warna orange.

Kompol Hendri SH membenarkan, kalau ada penangkapan pelaku kepemilikan senpira.

“Tersangka berinisial Im, kita amankan barang bukti berupa senpira jenis revolver satu peluru. Juga, 1 butir amunisinya. Senpira itu, belum sempat digunakan baru saja dibeli,” ucap Kompol Hendri.

Bebernya, pelaku Im diancam pasal Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 tentang larangan kepemilikan senpi. “Ancaman, diatas 10 tahun penjara dan proses hukum masih berjalan,” pungkasnya.(SM)

Baca Juga :  Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Polres Muba Laksanakan Patroli Humanis

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sidang Tuntutan Lima Dari Sembilan terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana

Kriminal

Unit Pidkor Satreskrim Polres Muba Tengah ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Muba

Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Korpri, Dua Mantan Pejabat Banyuasin Jadi Tersangka

Kriminal

Kapolres Pali Panggil 3 Oknum Wartawan Klarifikasi Adanya Pemberitaan Pencemaran Nama Baik

Kriminal

Merugikan Korbannya Tertidur RS Diamankan Polsek Babat Toman

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Pencuri Besi Tower Sutet Diamankan Polsek Lais

Kriminal

Kapolsek Keluang Tegaskan Tangkap Dan Hukum Pelaku Ilegal Drilling Kali Ini UH