Home / Kriminal

Sabtu, 3 Desember 2022 - 21:40 WIB

Kapolres Pali Panggil 3 Oknum Wartawan Klarifikasi Adanya Pemberitaan Pencemaran Nama Baik

PALI, Expost.id – Tiga oknum wartawan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di panggil Mapolres terkait adanya laporan seseorang  atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media online yang waktu lalu.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, berpegang pada Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati bersama antara Kapolri dan Dewan Pers.

“Kami dari polres Pali akan melaksanakan apa yang sudah disepakati dalam MoU antara Kapolri dan Dewan Pers,” jelas Kapolres PALI, melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (03/12/2022).

Diungkapkan Kapolres, pemanggilan terhadap tiga orang wartawan yang dilaporkan soal pemberitaan itu, menurutnya mereka dipanggil dalam rangka klarifikasi.

” Mereka di Panggil hanya diminta untuk memberikan klarifikasi, atas pemberitaan yang mereka tayangkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sementara tiga orang wartawan yang dilaporkan itu menjelaskan, jika mereka menulis berita berdasarkan dari narasumber yang jelas dan tidak mengada-ada.

Selain itu, sebelum berita itu dimuat dalam link website, mereka juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak yang diberitakan untuk memberikan hak jawab supaya berimbang.

“Tugas kami mencari, menghimpun, dan menginformasikan sesuai data yang kami kelola yang telah menjadi sebuah berita,” jelas Yufantri, wartawan terlapor.

Dikatakan Yufantri, tugas Wartawan, selain membuat berita, juga mentransmisikan semua informasi yang sudah jadi berita di semua saluran internet agar dapat di akses oleh publik.

” Kalau tidak kami sebarkan di internet, siapa yang tau bahwa itu berita, dan media online memang diakses dan dibaca oleh publik di internet, namanya juga media online,” Pungkasnya. (Ril)

Baca Juga :  Tindak Penyerobotan Lahan Oleh Warga, Mukhtar Menuntut Keadilan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Gabungan Datangi Aktifitas Ilegal Drilling Di Hindoli Semakin Liar

Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Korpri, Dua Mantan Pejabat Banyuasin Jadi Tersangka

Kriminal

Pelaku Maling Rumahan Ketimpa Sial

Kriminal

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Lima Tersangka Diringkus

Kriminal

Unit Pidkor Satreskrim Polres Muba Tengah ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Muba

Kriminal

Lalai Menjaga Karhutbunlah, Kejari Muba Tahan Manager Korporasi Dan Terima Denda Perkara 3 M

Kriminal

Satreskrim Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar

Kriminal

Sales Mobil ditangkap BNN Nyambi Penjual Narkoba