Home / Nasional

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:00 WIB

Polres Muara Enim Amankan Mobil Batu Bara Ilegal

Muara Enim,Expost.id-Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Muara Enim. Menindak angkutan Truk Batu Bara ilegal.

Di tengah ketidakstabilan harga batubara yang masih anjlok, Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali berhasil melakukan penindakan terhadap angkutan batubara ilegal di Lintas Muara Enim – Baturaja, tepatnya di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (30/08/2023).

Pelaku berinisial RY (47) berhasil diamankan oleh Tim dari Satreskrim Polres Muara Enim. Pelaku diduga menyimpan dan membawa batubara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Tim Sat Reskrim Polres Muara Enim melakukan pengecekan terhadap satu unit mobil truk jenis Hino Truck Tronton berwarna hijau. Dalam pemeriksaan ini, ditemukan batubara ilegal yang diangkut dan patut diduga berasal dari tambang batubara ilegal di Tanjung Enim. Sesuai keterangan awal pelaku di tkp bahwa batubara belum tahu akan dikirim kemana karena belum mendapatkan surat jalan pada saat tertangkap tangan. “ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, Rabu (30/8/2023)

Barang Bukti 1 unit Mobil Hino Truck Tronton warna hijau BG 8601 MY dan Kurang Lebih 40 (Empat puluh) Ton Batu Bara sudah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini berkaitan dengan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan mineral dan Batubara.

Lanjut Kapolres Muara Enim menyampaikan untuk kasus pengangkutan batubara ilegal ini akan tetap kita kembangkan. Untuk Subjek yang menyuruh lakukan melakukan pengangkutan sudah kita kantongi namanya untuk kita laksanakan penyelidikan, termasuk pemilik kendaraan akan kita kejar.

Sekali lagi selama belum ada aturan hukum yang mengatur terkait legalitas tambang batubara ilegal yang ada di Kab. Muara Enim. Kami juga tidak akan berhenti melakukan penindakan secara hukum. PETI sekarang cuma banyak berkamus flase mengatasnamakan masyarakat kecil yang ada di Tanjung Enim maupun Tanjung Agung, tapi lebih banyak pemodalnya yang menikmati keuntungan dari luar Kab. Muara Enim, dari luar Provinsi Sumsel seperti Jakarta, Banten, Bandung, Tangerang. Selangkah demi selangkah akan kami pidanakan semua secara maksimal.(Ril/Humas)

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Rakernis Intelijen: Dorong Profesionalisme, 6 Laptop dan 4 Penghargaan Diberikan kepada Kanit Terbaik

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu

Nasional

Polisi Buru Pemilik Gudang Penampungan Minyak Ilegal

BANYUASIN

Ketua DPRD Banyuasin Puji Polres di HUT Bhayangkara: “Keamanan Adalah Fondasi Pembangunan”

Nasional

Wabup PALI Minta Kasus Migor Fiktif Usut Tuntas

Nasional

Banjir Bandang Lahat Merendam Daerah PALI

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Tegas: Komisi III Siap Tindaklanjuti Lahan Warga Terendam Banjir di Tungkal Ilir

BANYUASIN

Rapat Paripurna VI DPRD Banyuasin Bahas Regulasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Nasional

Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026