Home / Nasional

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:53 WIB

Lima Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.

Kalapas Sekayu menambahkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.(IW)

Baca Juga :  Kapolda Lampung Dan Forkopimda Monitoring Pengamanan Dan Jalannya Ibadah Natal Di Gereja Bandar Lampung

Share :

Baca Juga

Nasional

Banjir Bandang Lahat Merendam Daerah PALI

BANYUASIN

Tanpa Tebang Pilih: Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran oleh BUMN”

Nasional

10 Desa Terendam Banjir Air Sungai Meluap

Nasional

Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

Nasional

Puluhan Motor Mogok Setelah Mengisi BBM Pertalite SPBU Patih Galung Prabumulih

Nasional

API Award 2021 Bangkitkan Pariwisata Dan Pemulihan Ekonomi Indonesia

Nasional

PHR Bersinergi dengan Pemprov dan Polda Sumsel Dukung Ketahanan Energi Nasional

Nasional

Polres Tetapkan 1 Orang Tersangka Pemilik Gudang Penimbunan BBM Terbakar