Home / Nasional

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:53 WIB

Lima Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.

Kalapas Sekayu menambahkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.(IW)

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Rakernis Intelijen: Dorong Profesionalisme, 6 Laptop dan 4 Penghargaan Diberikan kepada Kanit Terbaik

Share :

Baca Juga

Nasional

API Award 2021 Bangkitkan Pariwisata Dan Pemulihan Ekonomi Indonesia

Nasional

Ucapan Selamat Hari Pers Sedunia, Kapolres Muba Harapkan Sinergitas Polri Dan Insan Pers Tetap Terjalin Dan Harmonis

Nasional

Gaji Tenaga Non ASN Sekolah Di Muba Dipangkas, Dimana Pak Bupati M Toha

Nasional

PT. RHM Dukung Pencegahan Karhutlah Di Lahan Gambut Pada Musim Kering

Hiburan

Sanggar Sedulang Setudung Memukau Penonton dengan Kesenian Khas Banyuasin di Festival Sriwijaya 2024”

Nasional

10 Desa Terendam Banjir Air Sungai Meluap

BANYUASIN

Beredar Panas! Sidang Pemalsuan Akta Nikah Guncang Banyuasin: “Keterangan Saksi Seperti di Warung Kopi!”

Nasional

Polisi Buru Pemilik Gudang Penampungan Minyak Ilegal