Home / Peristiwa

Minggu, 21 Juli 2024 - 20:15 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Diduga Sengaja Dibakar

EXPOST. ID | MUSI BANYUASIN
Sumur minyak ilegal yang berlokasi di area rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terbakar pada Minggu (21/7/2024).

Kebakaran ini diduga terjadi akibat unsur kesengajaan dengan membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak ke bak penampungan, yang menyebabkan semburan dan tumpahan minyak serta memicu kebakaran.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meminta pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan menghindari kerugian negara yang lebih besar. “Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

Rachmad Wibowo menambahkan, “Jelas diperlukan sinergi dan kerjasama dengan pihak terkait dalam penanganannya. Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah.”

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan bahwa kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk mengambil minyaknya. “Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” ujarnya.

“Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya. Masyarakat mengabaikan himbauan keselamatan dari petugas,” lanjutnya.

Pasca kejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan. Namun, pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban.

Baca Juga :  Kejari Banyuasin Selesaikan Kasus Pencurian Lewat Restorative Justice

“Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak disana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar di akhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat.

Selain itu, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran Sungai Dalas yang sehari-hari digunakan untuk keperluan warga masyarakat di daerah tersebut.
Editor : Arie id

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kasus KORPRI Banyuasin Jalan Ditempat, Masyarakat Soroti Kinerja Kejaksaan

Peristiwa

Hargai Jasa Pahlawan, Jajaran Lapas Banyuasin Selenggarakan Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka HBP ke-60*

Peristiwa

Titik Hospot Karhutla Desa Sungai Baung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

BANYUASIN

Giovani Jabat Kasih Pidsus Banyuasin, Tiga Minggu Berhasil Tetapkan Tersangka Korupsi

Peristiwa

Dua Tersangka Kasus Korupsi Korpri Banyuasin Jalani Pemeriksaan Intensif

Pendidikan

Eki dari IMBA: ‘Mari Tingkatkan Persatuan di Bulan Suci, Tolak Hoaks dan Kebencian

BANYUASIN

Tragis! Rumah Warga di Banyuasin Ludes Dilalap Api, Warga Berjuang Padamkan Kobaran dengan Ember Seadanya

Peristiwa

Dari Lapas untuk Dunia: Lagu ‘Menyesal Disini’ Cerminan Refleksi dan Harapan”