Home / BANYUASIN / Peristiwa

Selasa, 19 November 2024 - 15:54 WIB

Kejari Banyuasin Selamatkan Kerugian Negara Rp 342 Juta dalam Kasus Korupsi Korpri

Banyuasin, Expost.id
-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 342.352.022,25 dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banyuasin pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Kerugian tersebut telah dikembalikan melalui pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini, dua terpidana, Bambang Gusriandi dan Mirdayani, dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai kerugian tersebut.

Uang tersebut sebelumnya telah dititipkan oleh para terpidana ke rekening penitipan Kejari Banyuasin selama proses penyidikan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Banyuasin, Jaksa Giovani, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan uang pengganti tersebut kepada kas Korpri Kabupaten Banyuasin.

“Putusan pengadilan ini memperhitungkan uang yang telah dititipkan oleh para terpidana sebagai pembayaran uang pengganti. Dengan demikian, Kejari Banyuasin telah menyerahkan uang tersebut ke kas Korpri Kabupaten Banyuasin melalui Ketua atau Pengurus Korpri sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Jaksa Giovani.

Penyerahan uang ini menjadi langkah konkret dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Proses tersebut menandai selesainya upaya pemulihan keuangan negara yang dilakukan secara tuntas oleh Kejari Banyuasin.(Arie id)

 

Baca Juga :  Kejari Banyuasin Imbau Kepala Desa Jauhi Korupsi di Peringatan Harkodia 2024

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Paslon 02 Tuai Pujian dalam Debat Publik Pilkada Banyuasin 2024

Peristiwa

Kasus KORPRI Banyuasin Jalan Ditempat, Masyarakat Soroti Kinerja Kejaksaan

BANYUASIN

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Banyuasin Gelar Reses di Dapil 5

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Dorong Pengelolaan Dana Sawit Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Beri Rekomendasi ke BKPSDM Terkait Pengelolaan PPPK dan Pelayanan ASN

BANYUASIN

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Resmikan Musholla di TK Adhyaksa VII Banyuasin

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Terima LKPJ Bupati 2024, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

BANYUASIN

Tim Hukum Askolani-Neta Laporkan Rumah Rakyat Banyuasin, Aktivis Nilai Sebagai Bentuk Ketakutan Menjelang Pilkada