Home / BANYUASIN / Peristiwa

Selasa, 19 November 2024 - 15:54 WIB

Kejari Banyuasin Selamatkan Kerugian Negara Rp 342 Juta dalam Kasus Korupsi Korpri

Banyuasin, Expost.id
-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 342.352.022,25 dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banyuasin pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Kerugian tersebut telah dikembalikan melalui pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini, dua terpidana, Bambang Gusriandi dan Mirdayani, dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai kerugian tersebut.

Uang tersebut sebelumnya telah dititipkan oleh para terpidana ke rekening penitipan Kejari Banyuasin selama proses penyidikan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Banyuasin, Jaksa Giovani, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan uang pengganti tersebut kepada kas Korpri Kabupaten Banyuasin.

“Putusan pengadilan ini memperhitungkan uang yang telah dititipkan oleh para terpidana sebagai pembayaran uang pengganti. Dengan demikian, Kejari Banyuasin telah menyerahkan uang tersebut ke kas Korpri Kabupaten Banyuasin melalui Ketua atau Pengurus Korpri sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Jaksa Giovani.

Penyerahan uang ini menjadi langkah konkret dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Proses tersebut menandai selesainya upaya pemulihan keuangan negara yang dilakukan secara tuntas oleh Kejari Banyuasin.(Arie id)

 

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Arpani Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar di Talang Kelapa

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Kejaksaan Negeri Banyuasin dan IAD Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Melalui Kegiatan Peduli Anak Stunting

BANYUASIN

Rapat Paripurna VI DPRD Banyuasin Bahas Regulasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

BANYUASIN

Paslon 02 Tuai Pujian dalam Debat Publik Pilkada Banyuasin 2024

Peristiwa

Hargai Jasa Pahlawan, Jajaran Lapas Banyuasin Selenggarakan Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka HBP ke-60*

BANYUASIN

Kades Dua Periode di Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Langsung Ditahan Kejari

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Teken Pakta Integritas, Tegaskan Komitmen pada Transparansi dan Kepentingan Rakyat

BANYUASIN

Safari Ramadhan Perkuat Sinergi, Kapolda Sumsel Pastikan Keamanan Idul Fitri 2026

BANYUASIN

Tragis! Rumah Warga di Banyuasin Ludes Dilalap Api, Warga Berjuang Padamkan Kobaran dengan Ember Seadanya