Home / BANYUASIN / Peristiwa

Selasa, 29 April 2025 - 19:30 WIB

Kejari Banyuasin Selesaikan Kasus Pencurian Lewat Restorative Justice

Banyuasin, Expost.id
Banyuasin, 29 April 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin berhasil menyelesaikan perkara pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah permohonan mereka disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Kasus tersebut melibatkan Maha Tarip alias Ujang Gepek bin Tumpang, warga Desa Pulau Parang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, yang diduga mencuri sebuah tedmon air berkapasitas 2000 liter pada 16 Februari 2025. Barang tersebut ditemukan dan diamankan di salah satu kebun warga.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan untuk mengajukan RJ dilakukan setelah ada perdamaian antara tersangka dan korban.

“Kami berupaya mengutamakan penyelesaian yang lebih humanis, dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban dan pelaku,” ujar Raymund.

Dalam prosesnya, Maha Tarip mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan mengembalikan tedmon ke tempat semula. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan meminta agar proses hukum dihentikan.

Permohonan RJ ini kemudian diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dilanjutkan ke JAM-Pidum, hingga akhirnya disetujui.

Penghentian penuntutan didasari sejumlah pertimbangan, termasuk tersangka yang belum pernah dihukum, nilai kerugian yang relatif kecil (kurang dari Rp2.500.000), serta adanya janji dari tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, dukungan masyarakat dan pendekatan sosiologis juga menjadi faktor utama.

“Restorative Justice bukan berarti mengabaikan hukum, melainkan bentuk keadilan yang lebih menyentuh hati masyarakat,” tambah Raymund.

Keberhasilan penyelesaian perkara ini diapresiasi oleh masyarakat setempat sebagai langkah positif dalam menciptakan keadilan yang lebih berkeadaban.
sekalian(Arie id)

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Hadiri Acara Perpisahan Anak Didik TK Adhyaksa VII Banyuasin

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Pasangan Slamet-Alfi Resmi Mendapatkan Nomor Urut 2 untuk Pilkada Banyuasin 2024

BANYUASIN

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi

BANYUASIN

Polres Banyuasin Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

BANYUASIN

Rapat Paripurna VI DPRD Banyuasin Bahas Regulasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Dorong Pengelolaan Dana Sawit Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

BANYUASIN

Tanpa Tebang Pilih: Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran oleh BUMN”

BANYUASIN

NasDem Banyuasin Tancap Gas Menuju Pemilu 2029, Herman Deru: Struktur Partai Sudah Sempurna!

BANYUASIN

Diduga Jadi Korban Konflik Warisan, Nenek 70 Tahun Diseret ke Meja Hijau: “Kami Yakin Ini Bukan Kasus Pidana”