Home / Kriminal

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:50 WIB

Polsek Air Kumbang Amankan Petani Diduga Pengedar Sabu

EXPOST.ID| BANYUASIN

– Petugas Polsek Air Kumbang, Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Minggu (18/8). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai sering terjadi transaksi narkotika di daerah tersebut, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A-04/VIII/2024/SPKT/Polda Sumsel/Polres BA/Sek AK.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Terduga pelaku adalah SR (32), seorang petani yang beralamat di Dusun II Suka Sejati, Desa Nusa Makmur. Ia diduga sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Desa Sidomulyo,” ujar AKP Sutedjo, Senin (19/8).

Informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Air Kumbang. “Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” tambah Sutedjo.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat didekati, pelaku mencoba melarikan diri dan sempat membuang barang bukti. “Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ada di genggaman tangan kirinya, namun petugas berhasil menangkapnya dan memerintahkan untuk mengambil kembali barang bukti tersebut,” jelas Sutedjo.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu, sebuah pipa kaca, satu unit ponsel Oppo, tiga kartu ATM, sebuah korek api, uang tunai Rp135.000, serta sebuah tas selempang merk Eiger. SR saat ini telah diamankan di Polsek Air Kumbang untuk proses hukum lebih lanjut. “Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sutedjo.
Editor:ARI.ID

Baca Juga :  Tindak Penyerobotan Lahan Oleh Warga, Mukhtar Menuntut Keadilan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu

Kriminal

Pengawas Lahan Kebun Sawit di OKI Diancam Sajam Oleh Tiga Pria di depan anggota TNI – POLRI

Kriminal

Polres Muara Enim Tangkap Pungli Jalan Lintas Sumatera

Kriminal

Tama Korban Pengeroyokan Minta Kapolda Sumsel Atensi Laporannya , karena pelaku sudah tersangka tapi belum di tahan

Kriminal

Unit Pidkor Satreskrim Polres Muba Tengah ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Muba

Kriminal

Polsek Bayung Lencir Komitmen Brantas Narkoba Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

Kriminal

Penggelapan Senilai 500 Juta Berhasil Diungkap Polsek Keluang

Kriminal

Personil Polsek Keluang Dikerahkan Upaya Penutupan Sumur Ilegal Drilling