Home / Kriminal

Senin, 16 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Pengawas Lahan Kebun Sawit di OKI Diancam Sajam Oleh Tiga Pria di depan anggota TNI – POLRI

PALEMBANG,  – Chichan (54) seorang pengawas lahan kebun sawit di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diancam oleh tiga pria.

Ketiga pria yang mengancam yakni Agung Sani, Kunci Sapei, dan Permatai alias Sentot.

Diketahui, lahan kebun sawit dengan luas 100 hektare yang berada di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) milik Mayjen Burlian.

Lahan tersebut sudah bekerjasama dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan pembagian plasma.

Dalam pengawasannya, Mayjen Burlian menyuruh korban Chichan.

Sanusi selaku Pengacara Chichan menjelaskan bahwa kronologi berawal saat sang klien membersihkan areal di perkebunan sawit tersebut.

Tiba-tiba, datang ketiga pelaku mengancam sang klien.

“Jadi, klien kami ini sedang membersihkan lahan, nah tiba-tiba datang pelaku yang mengaku bahwa lahan sawit luas 100 hektare tersebut milik mereka,” jelas Sanusi saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (26/10).

“Ketiga pelaku ini bahkan menusuk klien kami dengan senjata tajam, tetapi berhasil ditangkis,” sambung Sanusi.

Selain menusuk, ketiga pelaku juga menebas leher Chichan.

“Tetapi lagi-lagi berhasil ditangkis oleh klien kami,” ungkap Sanusi.

Dari sanalah kata Sanusi, pada tanggal 17 September 2023, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

“Klien kami merasa terancam, makanya kemarin kami melaporkan kejadian ini ke Polda,” kata Sanusi.

Selain Chichan, 2 orang karyawan dari PT SWA juga menjadi korban dari ketiga pelaku.

Diketahui, bahwa ketiga pelaku juga melaporkan Chichan ke Polda Sumsel atas perkara pengancaman.

“Hari ini kami datang ke Polda Sumsel karena klien kami dilakukan pemeriksaan, kurang lebih 3 jam klien kami tadi diperiksa dan diambil keterangan sekaligus tindak lanjut dari pihak kepolisian,” terang Sanusi.

Sanusi berharap agar laporan dari pihaknya segera ditindaklanjut.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Talang Ubi Gelar Razia

“Kami sangat khawatir karena orang-orang ini kebal hukum, makanya untuk mengurangi terjadinya bentrok di lapangan, kami minta agar Kapolda Sumsel untuk segera menangkap dan menindaklanjuti laporan klien kami pada tanggal 17 September lalu,” tutup Chichan.

Karena lanjut Sanusi, hingga saat ini pelaku belum dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

“Kami minta segera dipanggil dan dilakukan pemeriksaan, karena akibat kejadian tersebut klien kami mengalami trauma, klien kami juga khawatir dan was was kalau ke lapangan, takut kejadin kemarin terulang kembali,” tutup Sanusi. (JPP)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satreskrim Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar

Kriminal

Team Elang Unit Reskrim Polsek Tangkap Pembobol Rumah

Kriminal

Polres Muba Amankan Penjul Togel Di Sekayu

Kriminal

Tim Gabungan Tutup Aktifitas Ilegal Refinery Di Keluang

Kriminal

Meizeni Datangi Propam Polda Sumsel Tanyakan Perkembangan LP Kasus Penggelapan

Kriminal

Kapolres Pali Panggil 3 Oknum Wartawan Klarifikasi Adanya Pemberitaan Pencemaran Nama Baik

Kriminal

Spesialis Pencuri ditangkap Tim Reskrim Polres Pali

Kriminal

Razman nasution Hadiri Gelar Perkara Khusus Laporan Kliennya Di Polda Sumsel