Home / Kriminal

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:45 WIB

Polsek Bayung Lencir Komitmen Brantas Narkoba Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

Muba, Expost.id  – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba bernama Muhammad Syukur (32), warga Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan bermula dari survailing dengan aktivitas mencurigakan di rumah milik tersangka yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bayung Lencir Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka yang beralamat di RT 006 RW 002, Desa Senawar Jaya.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,43 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) buah wadah plastik warna putih, 1 (satu) kotak rokok merk LA BOLD, dan 1 (satu) unit handphone Realme C30 warna hijau.

Saat dimintai keterangan, tersangka Muhammad Syukur mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Terpisah Kasat Reserse Narkoba, IPTU Budi Mulya, S.H., M.H mengatakan bahwa Tersangka dan Barang bukti sudah dilimpahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah dilimpahkan kekita untuk pemeriksaan lebih lanjut ya”ungkap kasat reserse narkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Unit Pidkor Satreskrim Polres Muba Tengah ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Muba

Terakhir Kapolsek Bayung Lincir juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir. (IW)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Upaya Penindakan Hukum Pelaku Ilegal Drilling Yang Terbakar Di Keluang Masih Diselidiki Pihak Kepolisian

Kriminal

Terbakarnya Aktifitas Ilegal Refinery Di Keluang, Pemilik Diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba

Kriminal

Komitmen Satres Narkoba Polres Muba Berantas Narkoba Bagi Pengguna Saat Diamankan

Kriminal

Diduga Pengedar Narkoba Di Wilayah Keluang, HR Diamankan Polisi

Kriminal

Merugikan Korbannya Tertidur RS Diamankan Polsek Babat Toman

Kriminal

Dirkrimsus Polda Sumsel,Dilaporkan Pengusaha sawit Mularis djahri ke Kadiv propam polri

Kriminal

Polres Muba Amankan Puluhan Armada Pengangkut Minyak Ilegal Dengan 22 Tersangka