Home / Kriminal

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:13 WIB

Polres Muara Enim Tangkap Pungli Jalan Lintas Sumatera

Muara Enim, Expost.id, – Tim gabungan Polres Muara Enim dan Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku Sarmidi Bin Rozak. Meminta sejumlah uang pada pengemudi Mobil Truk saat melintas Desa Lambur Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Adapun saat melakukan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truck saat melintasi jalan lintas Sumatera Desa Lambur pada Kamis (05/01/202) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, SE , membenarkan telah mengamankan pelaku pungli yang kerap beraksi di jalan lintas Sumatera Desa Lambur.

“Pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan adanya aksi pemalakan di jalan lintas Sumatera Desa Lambur,” ujar AKP M. Heri Irawan, SE.

“peristiwa tersebut bermula saat melaksanakan giat rutin KRYD malam serta menindak lanjuti Informasi masyarakat bahwa seringkali terjadinya aksi pemalakkan / Pungli terhadap para sopir Truck dijalan lintas Sumatera Desa Lambur Kec. Panang Enim.” Jelas AKP M. Heri Irawan, SE.

Menanggapi adanya laporan tersebut, kemudian, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi melihat seorang yang sedang meminta uang kepada seorang Sopir Truck sebesar Rp. 20.000 (dua plh ribu) , lalu langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku hingga didapati Sebilah senjata tajam berupa Pisau dari Pinggang Kiri bagian belakang nya, dan diamankan juga Uang hasil pemalakkan / pungutan liar dari para sopir sebesar Rp.150.000.- yang terkumpul dan ditaroh diatas meja diteras depan rumah yg dijadikan Posko pungutan liar.” Terang AKP M. Heri Irawan, SE.

Lalu, pelaku berikut barang bukti sejumlah uang dibawa ke Polsek Tanjung Agung guna dilakukan proses lebih lanjut tutup Kapolsek Tanjung Agung.

Baca Juga :  Polres PALI Gelar Simulasi Sispamkota Ops Mantap Brata Musi

Dilain tempat Kasi Humas Polres Muara Enim menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila mengalami, menemukan dan melihat ada pemalakkan / pungutan liar atau pelaku tindak pidana dapat melaporkan kejadian ke Kantor Polisi terdekat atau menghubungi nomor bantu polisi / whatsaap : 0813-70002-110.(Sam)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gagalkan penyelundupan bibit benih lobster hampir 1 juta ekor, kinerja Dit Polairud Polda Sumsel, di apresiasi kapolda sumsel.

Kriminal

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Talang Ubi Gelar Razia

Kriminal

Polsek Bayung Lencir Komitmen Brantas Narkoba Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

Kriminal

Seorang Pelaku Curas Diamankan Reskrim Polsek Sanga Desa

Kriminal

Bandar Sabu Di Tangkap Satuan Reserse Narkoba PALI

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Polsek Air Kumbang Amankan Petani Diduga Pengedar Sabu

Kriminal

Patroli Rutin Polres PALI Cegah Gangguan Kamtibmas