Home / Kriminal

Senin, 18 Maret 2024 - 12:22 WIB

Warga Palembang Terlibat dalam Penggalangan Dana Ilegal di Banyuasin

Banyuasin,Expost.Id
– Dua perempuan yang diduga melakukan penggalangan dana ilegal di SPBU Sterio Banyuasin berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin. Kedua perempuan tersebut, Nurhayati (25) dan Vira Triwandari (24), tidak memiliki dokumen yang jelas dan sah saat beraksi.senin (18/03/04)
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman, Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si., kedua perempuan ini adalah warga asli Kota Palembang dan biasanya beroperasi di SPBU atau daerah ramai lainnya. “Sudah ada laporan dari masyarakat melalui pihak kelurahan tentang aktivitas mereka yang membuat resah dan terganggu,” ujar Bustanil.
Kedua perempuan tersebut mengaku menggunakan modus mencari dana sumbangan untuk anak yatim dengan bermodalkan surat keterangan dari RT. Satpol PP Banyuasin telah mendata dan membina kedua perempuan tersebut serta meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan pelanggaran yang telah dilakukan. Mereka juga diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas penggalangan dana di wilayah Kabupaten Banyuasin.(Arie id)

 

Baca Juga :  Polsek Tanah Abang Menangkap Spesialis Rumah

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Gumeng Terima 9 Senpira Dari Warga Desa

Kriminal

Dirkrimsus Polda Sumsel,Dilaporkan Pengusaha sawit Mularis djahri ke Kadiv propam polri

Kriminal

Polres PALI Giat KRYD (Razia Terpadu) Pencegahan 3C (Curat,Curas dan Curanmor)

Kriminal

11 Adegan Rekontruksi Tragedi Pembunuhan Berdarah

Kriminal

Satreskrim Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar

Kriminal

Tim Elang Muara Polsek Cambai Menagkap Seorang Pria Membawa Senpira

Kriminal

Restorative Justice (RJ) Diterapkan Mantan Kadinsos PALI

Kriminal

Wakapolres PALI Langsung Meninjau Pengamanan Eksekusi Lahan