.

Home / Kriminal

Selasa, 14 November 2023 - 20:03 WIB

Wakapolres PALI Langsung Meninjau Pengamanan Eksekusi Lahan

PALI, Talang Ubi – Baru menjabat dua hari setelah dilantik Kompol Faridah Aprillah yang merupakan Wakapolres Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), langsung melakukan penunjauan pengamanan eksekusi lahan di Jalan Merdeka RT. 02 RW. 01 Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi Hari Selasa, (14/11/23).

Adapun lahan yang menjadi objek sengketa, merupakan lahan seluas lebih kurang 20 Meter X lebar 45 Meter, yang digugat oleh seorang bernama Romayanti bin Rohman, dan dinyatakan menang dalam perkara itu.

Eksekusi ini berdasarkan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor : 2/Pdt.Eks/2023/PN Mre Perkara Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Mre jo Nomor 35/PDT/2020/PT PLG jo Nomor 5129 K/Pdt/2022 jo Nomor 16/Pdt.Bth/2023/PN Mre, tanggal 02 November 2023.

Selain itu juga diperkuat dengan Surat dari Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor : W6-U6/2237/PAN/HK2.4/XI/2023, tanggal 02 November 2023 tentang Pelaksanaan Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2023/PN Mre Perkara Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Mre.

Saat pelaksanaan kegiatan proses eksekusi tidak ada penolakan dari pihak tergugat, ataupun keluarganya, mereka mematuhi keputusan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan negeri Muara Enim.

Wakapolres PALI mengatakan, Pengamanan ini dilakukan, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, untuk memastikan pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu juga menurutnya, Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang mengatur proses eksekusi lahan dalam kasus perdata ini yang tengah berlangsung.

“Dalam pengawalan proses tersebut, aparat kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait agar eksekusi dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum,” kata Wakapolres PALI.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dalam tata hukum perdata. Wakapolres menyatakan komitmennya untuk tetap memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  "Tragedi di Desa Bukit: Pedagang 37 Tahun Gantung Diri di Rumah, Polisi Konfirmasi Bunuh Diri"

Diketahui, sebelum pelaksanaan proses pengamanan terhadap eksekusi lahan tersebut, pihak Polres PALI melaksanakan apel diikuti oleh 40 personil dalam apel itu.

Kegiatan pengamanan berakhir pada pukul 11.30 WIB, berjalan dengan lancar serta kondusif tanpa ada halangan suatu apapun sesuai dengan harapan bersama.(SM)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Lima Tersangka Diringkus

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Polres Muara Enim Tangkap Pungli Jalan Lintas Sumatera

Kriminal

Polsek Rambang Dangku Tangkap Pelaku DPO Pencurian

Kriminal

“Tragedi di Desa Bukit: Pedagang 37 Tahun Gantung Diri di Rumah, Polisi Konfirmasi Bunuh Diri”

Kriminal

Mayat Laki Laki Yang Ditemukan Warga Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Razman nasution Hadiri Gelar Perkara Khusus Laporan Kliennya Di Polda Sumsel

Kriminal

Dua Dari Empat Pelaku Pencurian Mobil Truck Diamankan Polisi