Home / Kriminal

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:34 WIB

RH Ditangkap Polsek Sanga Desa Terjaring Operasi Senpi Musi

Muba, Expost.id  — Dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Sanga Desa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH 50), warga Dusun III, Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, yang kedapatan memiliki senjata api rakitan tanpa izin.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 15.35 WIB, di kawasan Suban 9, Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang menyimpan senjata api ilegal.

Dari informasi tersebut, IPTU Joharmen langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Heri Fitha, S.H., M.M. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka benar menyimpan senjata api dan sedang berada di pondoknya di kawasan Suban 9, tersangka juga sudah menjadi Target Operasi (TO) Kita” ungkap IPTU Joharmen, S.H., M.Si mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Dalam penggeledahan tersebut, di dalam tas selempang warna coklat milik tersangka ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver beserta dua butir amunisi.

Saat ini, tersangka Rehan berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sanga Desa guna proses hukum lebih lanjut. (IW).

Baca Juga :  Polres Muba Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pencuri Besi Tower Sutet Diamankan Polsek Lais

Kriminal

Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Diamankan Polsek Babat Supat

Kriminal

Diduga Pengedar Narkoba Di Wilayah Keluang, HR Diamankan Polisi

Kriminal

Polres Muba Amankan Penjul Togel Di Sekayu

Kriminal

Spesialis Pencuri ditangkap Tim Reskrim Polres Pali

Kriminal

Lalai Menjaga Karhutbunlah, Kejari Muba Tahan Manager Korporasi Dan Terima Denda Perkara 3 M

Kriminal

Pelaku Ilegal Refenery Diamankan Polsek Babat Toman

Kriminal

9 Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana Divonis Hukuman Beragam Sesuai Perannya