Home / Kriminal

Kamis, 11 November 2021 - 19:44 WIB

Polres Muba Amankan Penjul Togel Di Sekayu

SEKAYU, Expost – Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil meringkus Alamsari (36) saat berjualan togel di Jalur III Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Minggu (7/11/2021) lalu.

Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin mengatakan, pihak Reskrim yang dinamai Tim Srigala ini melakukan penangkapan dikarenakan adanya laporan dari masyarakat.

“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat,” kata Ali, Kamis, (11/11/2021) saat memberikan keterangan pers.

“Saat Tim Srigala tiba di TKP beberapa warga langsung berhamburan melarikan diri, namun kami berhasil menangkap bandarnya, yang saat itu tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel”, lanjutnya.

“Di tangan pelaku, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 90.000., 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel.1 (satu) unit handphone merk oppo model cph2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam.” pungkasnya.

Alamsri yang juga berpropesi sebagai petani ini mengaku sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp. 300.000/hari, Alamsri beserta beberapa barang bukti saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut. (ril)

Baca Juga :  Maklumat Kapolres Banyuasin Soal Knalpot Brong, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Polres Muba Laksanakan Patroli Humanis

Kriminal

Kapolsek Keluang Tegaskan Tangkap Dan Hukum Pelaku Ilegal Drilling Kali Ini UH

Kriminal

Warga Sejagung Serahkan 1.500 Tanda Tangan ke Kejaksaan Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi

Kriminal

Satu Pasangan Bodong Terciduk Oleh Satreskrim Polres Muba Saat Razia

Kriminal

Restorative Justice (RJ) Diterapkan Mantan Kadinsos PALI

Kriminal

Bayi Tewas Ditangan Sang Ibu

Kriminal

Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Pencurian Mobil

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025