.

Home / Kriminal

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:50 WIB

Polsek Air Kumbang Amankan Petani Diduga Pengedar Sabu

EXPOST.ID| BANYUASIN

– Petugas Polsek Air Kumbang, Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Minggu (18/8). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai sering terjadi transaksi narkotika di daerah tersebut, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A-04/VIII/2024/SPKT/Polda Sumsel/Polres BA/Sek AK.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Terduga pelaku adalah SR (32), seorang petani yang beralamat di Dusun II Suka Sejati, Desa Nusa Makmur. Ia diduga sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Desa Sidomulyo,” ujar AKP Sutedjo, Senin (19/8).

Informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Air Kumbang. “Kapolsek Air Kumbang, Iptu Rendi Ramadhona, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” tambah Sutedjo.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat didekati, pelaku mencoba melarikan diri dan sempat membuang barang bukti. “Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang ada di genggaman tangan kirinya, namun petugas berhasil menangkapnya dan memerintahkan untuk mengambil kembali barang bukti tersebut,” jelas Sutedjo.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu, sebuah pipa kaca, satu unit ponsel Oppo, tiga kartu ATM, sebuah korek api, uang tunai Rp135.000, serta sebuah tas selempang merk Eiger. SR saat ini telah diamankan di Polsek Air Kumbang untuk proses hukum lebih lanjut. “Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sutedjo.
Editor:ARI.ID

Baca Juga :  Bandar Sabu Di Tangkap Satuan Reserse Narkoba PALI

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pengawas Lahan Kebun Sawit di OKI Diancam Sajam Oleh Tiga Pria di depan anggota TNI – POLRI

Kriminal

Kapolres Pali Panggil 3 Oknum Wartawan Klarifikasi Adanya Pemberitaan Pencemaran Nama Baik

Kriminal

11 Adegan Rekontruksi Tragedi Pembunuhan Berdarah

Kriminal

Satu Pasangan Bodong Terciduk Oleh Satreskrim Polres Muba Saat Razia

Kriminal

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Lima Tersangka Diringkus

Kriminal

Polres Pali Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba dan 1 Orang Terduga Pencabulan Anak Tiri

Kriminal

Restorative Justice (RJ) Diterapkan Mantan Kadinsos PALI

Kriminal

Jaga Kantibmas Tim Gabungan gerebek taman Tempat Berkumpul Warga