Muba, Expost.id, – Merasa nama dicatut pimpinan organisasi Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Muba M Yusuf (57) membuat laporan ke Polres Muba, Rabu 24 April 2025.
M Yusuf didampingi kuasa hukum Ahmad Gazali SH usai membuat laporan mengatakan, dirinya mendampingi klien kami yakni ketua PMPB Muba M Yusuf karena namanya dicatut atau fitnah oleh oknum masyarakat Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya mengatasnamakan organisasi PMPB.
“Nama pak Yusuf itu dicatut oleh warga Desa Sido Mulyo berinisial AL, ” kata Ahmad kepada awak media.
Sementara itu, Ketua PMPB Muba M Yusuf mengatakan, memang benar pada hari ini sebagai masyarakat yang taat hukum dan merasa namanya dicatut membuat laporan di SPKT Polres.
“Nama saya dicatut serta organisasi yang saya yang pimpin oleh warga Desa Sido Mulyo berinisial AL, ” ujarnya.
Pencatutan itu dilakukan AL terkait lahan seluas 100 hektar lebih di Desa Pangkalan Tungkal dikuasai AL bersama masyarakat dengan dibekingi organisasi PMPB dilahan milik Muchtar Edi warga Sungai Lilin.
“Saya atas nama pribadi dan organisasi PMPB Muba, bahwasanya saya disana (lahan) tersebut tidak ada sangkut pautnya. Nama saya dicatut dan dirugikan, makanya saya melaporkan ke SPKT Polres Muba agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, ” pungkasnya.(IW)










