Banyuasin,Expost.id— Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp4,2 miliar sepanjang tahun 2025.
Pemulihan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dilaksanakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Banyuasin dan seluruhnya telah disetorkan ke kas daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemulihan keuangan negara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Banyuasin dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Dari hasil tindak lanjut temuan BPK RI, Bidang Datun Kejari Banyuasin telah melakukan pemulihan keuangan negara dan seluruhnya telah disetorkan ke kas daerah,” ujar Erni Yusnita.
Pada Semester II Tahun 2025, total keuangan negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1,7 miliar. Dana tersebut berasal dari Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin sebesar Rp700 juta, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Banyuasin sebesar Rp700 juta, serta RSUD Kabupaten Banyuasin sebesar Rp300 juta.
Sementara itu, pada Semester I Tahun 2025, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Banyuasin juga telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar. Dengan demikian, total pemulihan keuangan negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp4,2 miliar.
“Inilah salah satu kinerja yang kami lakukan di penghujung tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tambah Erni Yusnita.
Kasi Datun Kejari Banyuasin, Ichxan Elxandhi, S.H., menjelaskan bahwa proses pemulihan keuangan negara dilakukan melalui kerja sama yang intensif dengan Inspektorat Kabupaten Banyuasin, dengan mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menindaklanjuti temuan BPK RI.
“Kami akan terus meningkatkan kerja sama dan selalu bergandengan tangan dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam upaya pemulihan keuangan negara,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Kasi Datun, serta Kasi Intelijen Kejari Banyuasin. Inspektorat Kabupaten Banyuasin memberikan apresiasi atas sinergi dan kinerja Kejari Banyuasin dalam upaya pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan dan pengawalan akan terus kami lakukan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.(IDW)











