Home / Pemerintah

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:50 WIB

Kejaksaan Negeri Banyuasin Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Berdasarkan Keadilan

BANYUASIN | EXPOST. ID
Kejaksaan Negeri Banyuasin menggelar Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kasus penganiayaan yang melibatkan dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muara Abab, Rian Gusti Pratama dan Ninis Sulastri, menjadi salah satu kasus yang diputuskan untuk dihentikan penuntutannya.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa kedua tersangka telah memenuhi syarat-syarat sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.
Ekspose yang dilakukan secara daring melalui Zoom ini dihadiri oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund H. Sihotang.

Dalam pertemuan ini, setelah mendengarkan pemaparan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jaksa Agung menyetujui penghentian penuntutan dan memberikan apresiasi terhadap langkah restorative justice yang telah ditempuh.

“Dengan adanya restorative justice ini, Kejaksaan telah berhasil mengharmonisasikan sesama anggota PPS Desa Muara Abab,” ujar Asep Nana Mulyana.
Sebelum keputusan ini ditetapkan, proses tahap II terhadap kedua tersangka telah dilakukan pada akhir Juli dan awal Agustus 2024.

Proses tersebut diikuti dengan upaya perdamaian yang dilaksanakan di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Banyuasin, di mana para pihak yang berperkara bersama pejabat terkait hadir untuk memastikan bahwa perdamaian telah tercapai.

Hingga Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Banyuasin telah menghentikan penuntutan terhadap empat kasus tindak pidana umum berdasarkan keadilan restoratif.

Langkah ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, sesuai dengan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.(Arie idw)

Baca Juga :  Dinilai Berhasil Dan Sangat Layak, Dr Nurmalah Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Hani S. Rustam Ajak Masyarakat Banyuasin Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanam Sayuran

Pemerintah

Eksekutif dan Legislatif Muba Sepakati Penetapan Renja DPRD dan Pembentukan Perda Tahun 2022

Pemerintah

Masyarakat Betung Pinta PJ Bupati Banyuasin Segera Lantik Camat Betung

Pemerintah

KPUD Muba Gelar Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba Tahun 2024 Perkenalkan Si Dimbe

Pemerintah

Forkopimcam Bayung Lencir Bukber dan Serahkan Bingkisan ke Petugas Saat Tinjau Pos Pengamanan Lebaran

Pemerintah

Pangdam II Sriwijaya Pastikan TNI AD Di Kodam II Sriwijaya Untuk Jaga Netralitas Pemilu. Siapkan Posko Pengaduan.

Pemerintah

Bersama Menteri Agama, Wagub Sumsel Buka PWNPKT XV

Pemerintah

Inovasi Desa Cantik, Desa Cinta Statistik Untuk Muba