Home / Kriminal

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:02 WIB

Polisi Grebek Sejumlah Lokasi Praktik Ilegal Refenery Di Sanga Desa, Delapan Pelaku Diamankan

Muba, Expost.id, – Jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), melakukan penggerebekan di sejumlah tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) dalam patroli yang digelar di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, alhasil delapan tersangka yang diduga terlibat dalam aktifitas tersebut diamankan, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 07.20 WIB.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi S., S.E., M.Pd., C.MSP bersama personel Polsek Sanga Desa. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga lokasi penyulingan minyak ilegal yang sedang beroperasi.

Lokasi pertama merupakan tempat penyulingan yang diduga milik seorang berinisial LA yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga sedang melakukan aktivitas memasak minyak mentah ilegal menggunakan satu tungku masak berkapasitas sekitar 140 drum.” Ungkap Kapolsek

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua yang diduga milik seorang berinisial DA yang juga berstatus DPO. Di tempat ini, dua orang diamankan saat diduga tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal menggunakan satu tungku masak berkapasitas sekitar 130 drum.

Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi ketiga yang diduga milik seorang berinisial CA yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.

“Di lokasi tersebut, dua orang lainnya diamankan ketika diduga sedang memasak minyak ilegal menggunakan satu tungku masak berkapasitas sekitar 120 drum.” Tambahnya.

Secara keseluruhan, delapan orang dari tiga lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sanga Desa menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.(Iw)

Baca Juga :  57 PAUD di Muba Terima 2.022 Paket Nutrisi WeCare

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Orang Diduga Kurir Narkoba Terciduk Polisi

Kriminal

9 Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana Divonis Hukuman Beragam Sesuai Perannya

Kriminal

RH Ditangkap Polsek Sanga Desa Terjaring Operasi Senpi Musi

Kriminal

Ismail Dalam Pencarian: Sat Reskrim Polrestabes Palembang Perketat Penyelidikan Kasus Penipuan

Kriminal

Mayat Laki Laki Yang Ditemukan Warga Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

Team Elang Unit Reskrim Polsek Tangkap Pembobol Rumah

Kriminal

Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Polres Muba Laksanakan Patroli Humanis

Kriminal

Tim Gabungan Tutup Aktifitas Ilegal Refinery Di Keluang