Home / Nasional

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:53 WIB

Lima Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.

Kalapas Sekayu menambahkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.(IW)

Baca Juga :  Kades Dua Periode di Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Langsung Ditahan Kejari

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolda Lampung Dan Forkopimda Monitoring Pengamanan Dan Jalannya Ibadah Natal Di Gereja Bandar Lampung

Nasional

Parkir Elektronik Ratusan Juta Terbengkalai, DPRD Prabumulih Desak Segera di Fungsikan

Nasional

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Jadi Percontohan Pusat Latihan bagi Warga Binaan

Nasional

Kodim 0401 Muba cari Bibit Prajurit TNI AD Di Pondok Pesantren

BANYUASIN

Banyuasin Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Bebas Rabies 2028

Advertorial

Detik Detik Perhitungan Suara Paslon Toha Rohman Unggul Telak 60 Persen Di Pilkada Muba 2024

Nasional

Inovasi di Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Mampu Ciptakan Nilai Setara Rp20,9 Triliun

Nasional

Polisi Buru Pemilik Gudang Penampungan Minyak Ilegal