Home / Nasional

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:53 WIB

Lima Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.

Kalapas Sekayu menambahkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.(IW)

Baca Juga :  Wabup PALI Minta Kasus Migor Fiktif Usut Tuntas

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejuaraan Pencak Silat Menpora Cup II 2024 Resmi Dibuka di Banyuasin, Sumsel

Nasional

Polres Tetapkan 1 Orang Tersangka Pemilik Gudang Penimbunan BBM Terbakar

Nasional

Ucapan Selamat Hari Pers Sedunia, Kapolres Muba Harapkan Sinergitas Polri Dan Insan Pers Tetap Terjalin Dan Harmonis

Nasional

Pipa Penyaluran Minyak Mentah Terbakar Desa Suka Damai PALI

Advertorial

Dianggap Kirim Asap Karhutbunlah ke Kota Sekayu, PT IAM Buka Suara

Nasional

Oknum Jaksa Kejati Jambi Dilaporkan Pengusaha Ke Polda Sumsel Dugaan Kasus Penipuan Proyek Fiktif

BANYUASIN

Beredar Panas! Sidang Pemalsuan Akta Nikah Guncang Banyuasin: “Keterangan Saksi Seperti di Warung Kopi!”

Kriminal

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu