Home / BANYUASIN / Nasional / Pemerintah

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:56 WIB

Tanpa Tebang Pilih: Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran oleh BUMN”

Banyuasin,Expost.id— Upaya penyelamatan kawasan hutan kembali menunjukkan hasil konkret. Tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Satgas Penertiban Kawasan Hutan Kejaksaan Agung, dan unsur TNI berhasil menertibkan lahan seluas 1.468,16 hektare yang ditanami kelapa sawit oleh perusahaan BUMN, PTPN 7, di Desa Bentayan, wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin. Lahan tersebut dinyatakan berada dalam kawasan hutan tanpa izin pelepasan kawasan hutan.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum dan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menyelamatkan aset negara dari penggunaan ilegal,” tegas Giovani, S.H., M.H., Ketua Tim Pidana Khusus Kejari Banyuasin, Senin (29/7).

 

Penertiban yang dilakukan tidak hanya mencakup identifikasi pelanggaran, tetapi juga penguatan status hukum atas lahan dan penindakan lebih lanjut demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

“Ini bukan hanya penertiban biasa, tapi langkah strategis untuk menyelamatkan kawasan hutan yang sangat penting bagi ekosistem dan keberlangsungan lingkungan hidup,” jelas Kolonel Inf. Asyraf Aziz, mewakili unsur TNI dalam operasi tersebut.

 

Tim Satgas dari Kejaksaan Agung yang dipimpin Muhammad Ikbal, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam pemberantasan perambahan kawasan hutan. Bahkan, perusahaan milik negara tidak luput dari penegakan hukum.

 

“Tidak ada yang kebal hukum, bahkan BUMN pun harus tunduk pada aturan tentang kehutanan,” tegas Ikbal.

 

Ke depan, langkah serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah yang terindikasi mengalami alih fungsi kawasan hutan secara ilegal. Tim gabungan juga membuka ruang kerja sama antarinstansi sebagai strategi nasional dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

 

Penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjaga hutan sebagai aset vital bangsa, sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku pelanggaran kehutanan, baik swasta maupun milik negara.(Arie id)

Baca Juga :  Sekda Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PC Muslimat NU Kabupaten Muba

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Banyuasin Raih Peringkat I Nasional, Pemkab Gelar Tasyakuran Swasembada Pangan

Pemerintah

PJ Wako Prabumulih H Elman ST MM melantik sebanyak 185/orang P3K Tenaga Teknis Formasi 2023

Nasional

PHR Bersinergi dengan Pemprov dan Polda Sumsel Dukung Ketahanan Energi Nasional

Pemerintah

Hani S. Rustam Ajak Masyarakat Banyuasin Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanam Sayuran

BANYUASIN

Kontingen KORPRI Banyuasin Dilepas, Siap Ukir Prestasi di PORPROV KORPRI Sumsel 2025

Pemerintah

Pertamina Field Pendopo Bersama Polres PALI Gelar Baksos 100 Paket Sembako

Pemerintah

“Capaian Gemilang Polres Banyuasin: Penurunan Gangguan Kamtibmas 26% Tahun 2023”

Pemerintah

Lapas Sekayu Gelar Rapat Dinas untuk Peningkatan Layanan dan Keamanan