Banyuasin, Expost. Id
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin sedang menghadapi isu tak sedap di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan adanya oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejari Banyuasin untuk meminta uang dalam jumlah besar.
Menanggapi isu ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banyuasin, Didi, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun dari jajaran Kejari Banyuasin yang terlibat dalam permintaan uang kepada OPD terkait.
“Tidak ada satupun oknum, baik itu jaksa, staf, maupun pimpinan dari Kejari Banyuasin yang meminta sejumlah uang sebagaimana yang dimuat dalam chat maupun telepon tersebut,” tegas Didi dalam keterangannya kepada media, Senin (2/9/2024).
Isu ini muncul setelah beberapa dinas di Banyuasin menerima pesan singkat dan panggilan telepon dari nomor yang mengatasnamakan Kejari Banyuasin, dengan salah satu kasus mencuat adalah permintaan dana terkait penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup.
Kejari Banyuasin memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses hukum dengan tindakan semacam itu.
“Kami melihat ini sebagai bentuk perlawanan dari para koruptor,” ujar Didi, sambil menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di UPTD Laboratorium DLH Banyuasin akan tetap berjalan tanpa kompromi.
Didi juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi, dan meminta agar tidak mudah terpengaruh dengan klaim yang mengatasnamakan Kejari Banyuasin.(Arie id)