Home / Kriminal

Sabtu, 3 Desember 2022 - 21:40 WIB

Kapolres Pali Panggil 3 Oknum Wartawan Klarifikasi Adanya Pemberitaan Pencemaran Nama Baik

PALI, Expost.id – Tiga oknum wartawan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di panggil Mapolres terkait adanya laporan seseorang  atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media online yang waktu lalu.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, berpegang pada Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati bersama antara Kapolri dan Dewan Pers.

“Kami dari polres Pali akan melaksanakan apa yang sudah disepakati dalam MoU antara Kapolri dan Dewan Pers,” jelas Kapolres PALI, melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (03/12/2022).

Diungkapkan Kapolres, pemanggilan terhadap tiga orang wartawan yang dilaporkan soal pemberitaan itu, menurutnya mereka dipanggil dalam rangka klarifikasi.

” Mereka di Panggil hanya diminta untuk memberikan klarifikasi, atas pemberitaan yang mereka tayangkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sementara tiga orang wartawan yang dilaporkan itu menjelaskan, jika mereka menulis berita berdasarkan dari narasumber yang jelas dan tidak mengada-ada.

Selain itu, sebelum berita itu dimuat dalam link website, mereka juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak yang diberitakan untuk memberikan hak jawab supaya berimbang.

“Tugas kami mencari, menghimpun, dan menginformasikan sesuai data yang kami kelola yang telah menjadi sebuah berita,” jelas Yufantri, wartawan terlapor.

Dikatakan Yufantri, tugas Wartawan, selain membuat berita, juga mentransmisikan semua informasi yang sudah jadi berita di semua saluran internet agar dapat di akses oleh publik.

” Kalau tidak kami sebarkan di internet, siapa yang tau bahwa itu berita, dan media online memang diakses dan dibaca oleh publik di internet, namanya juga media online,” Pungkasnya. (Ril)

Baca Juga :  Pimpinan PMPB Melapor Ke Polres Karena Nama Organisasi Di Catut

Share :

Baca Juga

Kriminal

Patroli Rutin Polres PALI Cegah Gangguan Kamtibmas

Kriminal

Polisi Amankan Seorang Pelaku Pengedar Narkoba

Kriminal

Razman nasution Hadiri Gelar Perkara Khusus Laporan Kliennya Di Polda Sumsel

BANYUASIN

Kades Dua Periode di Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Langsung Ditahan Kejari

Kriminal

Pengawas Lahan Kebun Sawit di OKI Diancam Sajam Oleh Tiga Pria di depan anggota TNI – POLRI

Kriminal

Penggelapan Senilai 500 Juta Berhasil Diungkap Polsek Keluang

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Team Elang Unit Reskrim Polsek Tangkap Pembobol Rumah