Home / Kriminal / Nasional

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:27 WIB

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu

Prabumulih, – Kantor Pengawas Pemilihan Pemilu () Kota Prabumulih, digeledah oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih, Senin (22/8/2022) pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti maupun berkas-berkas terkait dugaan korupsi di Bawaslu kota Prabumulih yang saat ini masih dalam penyidikan.
Tim penyidik yang dipimpin Kasi Intel Kejari Prabumulih, Anjasra Karya SH MH serta Kasi Pidsus M Arsyad SH MH dan beberapa anggota lainnya langsung masuk dan menuju ke lantai atas kantor Bawaslu.
Sementara Ketua Bawaslu Herman Zulaidi dan komisioner Bawaslu tampak sudah berada di kantor untuk menerima tim penyidik Kejari Prabumulih.
Sebelumnya bahwa pihak Kejari Prabumulih menegaskan jika sudah masuk tahap penyidikan sudah di pastikan ada tersangka.
“Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya,” jelasnya Kasi Intel Anjasra beberapa waktu lalu.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Anjasra mengatakan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi pengelolaan dana hibah dua tahun berturut-turut dengan total nilai anggaran sebesar Rp 5,7 miliar tersebut.

Selain itu dilakukan pemanggilan saksi-saksi, pihak jaksa saat ini juga telah memulai melakukan perhitungan kepastian kerugian negara yang ditimbulkan.
“Proses penyidikannya, masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017/2018,” terang Anjasra seraya menambahkan, jika proses penyidikannya telah lengkap, pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka.
“Iya tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH menyampaikan penanganan kasus ini dinaikkan statusnya sejak Kamis tanggal 7 Juli 2022 yang lalu.
“Perkara hibah bawaslu kota prabumulih tahun 2017 dan 2018 mulai hari ini tanggal 7 Juli 2022, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” beberapa waktu lalu.
Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini, menjelaskan naiknya status kasus tersebut karena tim penyidik Kejari Prabumulih menemukan adanya penyimpangan kegiatan itu berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.
Lanjut Anjasra, penanganan kasus dana hibah ini juga menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini karena diduga penyimpangan dana dalam kasus ini total nilainya cukup besar.
Belum tahu pastinya, sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi dengan pihak auditor terkait jumlah kerugian negara,” pungkasnya.(SM)

Baca Juga :  PHR Zona 4 Gagalkan Upaya Pencurian Minyak Di Wilayah Kerja

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sungguh Tega, Perkara Sepele Pemuda Ini Aniaya Ibu Kandungnya

Kriminal

Tim Gabungan Tutup Aktifitas Ilegal Refinery Di Keluang

Nasional

Senjang Muba Bergema di Yogyakarta

Kriminal

Kejari Palembang Tetapkan Ketua PPDI Sumsel Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Desa

Kriminal

Patroli Rutin Polres PALI Cegah Gangguan Kamtibmas

Kriminal

Maklumat Kapolres Banyuasin Soal Knalpot Brong, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Kriminal

Unit Pidkor Satreskrim Polres Muba Tengah ungkap Dugaan Korupsi Di BUMD Muba

Kriminal

Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Pencurian Mobil