.

Home / Potret

Sabtu, 15 April 2023 - 12:01 WIB

Ratusan Warga Meminta Pemprov Harus Tegas Tetapkan Batas Wilayah Palembang Dan Banyuasin

Palembang, Expost.id, – Dipicu persoalan tapal batas antara kota Palembang dan kabupaten Banyuasin yang belum jelas, ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) bakal menggelar aksi damai pada Minggu 16 April 2023.

Ketua RW 08, Kelurahan Plaju Darat, Dwi Hartanto mengatakan, aksi damai berupa gotong royong bakal diikuti oleh ratusan warga dari 4 Rukun Tetangga (RT) yang berada di Komplek Taman Sasana Patra (TSP) serta Patra Abadi terdiri dari RT 24, 25, 34, dan 41.

“Kita lakukan aksi damai berupa gotong royong ingin menuntut pemerintah agar. Kami, ingin masuk di Kota Palembang, ” ungkap Dwi pada rapat bersama warga untuk pembentukan kepengurusan FMTSPPA, Jumat 14 April 2023 malam.

Gotong royong ini, lanjut Dwi, mengusung tema Gerakan Kebersihan warga TSP dan Patra Abadi untuk memperlihatkan kepada pemerintah agar keinginan warga atas status wilayah yang kini di klaim oleh Pemkab Banyuasin.

Oleh sebab itu, bilamana aksi ini tidak membuahkan hasil, warga dari FMTSPPA akan menggelar aksi lebih besar kembali untuk meminta khususnya pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan keinginan warga.

“Kami ini hanya 1 saja tuntutan dan keingannya. Masuk kota Palembang, karena selama ini administrasi kependudukan mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, pelayanan air bersih hingga terbaru ini Coklit data warga oleh Pantarlih KPU Kota Palembang.

Semuannya itu, disediakan oleh Pemkot Palembang, tidak ada sama sekali oleh pihak Pemkab Banyuasin.

“Ada 4 RT disini, kalau tidak salah ada lebih kurang 1000 KK dengan mata pilih mencapai 2 ribuan lebih mata pilih. Bahkan, dari sebagian KK memiliki bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Palembang. Artinya, kita ini masuk Kota Madya, ” tegas Dwi.

Baca Juga :  Penyelesaian Perkara Curas dengan Restoratif Justice, Kedua Pihak Sepak Berdamai

Hal sama juga disampaikan, Ketua RT 41 Muhammad Nazir menambahkan, memanasnya lagi permasalahan tapal batas sendiri bermula di pendingnya uang intensif RT maupun RW beberapa bulan ini.

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Lurah Plaju Darat, yang mana selama ini warga yang berada di Komplek TSP dan Patra Abadi memiliki 4 RT dan 1 RW.

“Tertundanya intensif inilah membuat warga emosi dan resah. Karena, pihak Kelurahan menyatakan bahwa Komplek TSP dan Patra Abadi masuk peta Banyuasin, ” ujarnya.

Dia menambahkan, warga khususnya di RT 41 sendiri itu memang Kota Palembang.

“Karena, ada sekitar ratusan membayar PBB atas nama Pemkot Palembang, artinya kita ini warga Palembang, ” jelasnya.

“Kami juga dari FMTSPPA juga akan berjuang hingga titik darah pengabisan agar tuntutan bisa terwujud, “tegas Nazir lagi.

Padahal selama ini, fasilitas umum dan administrasi kependudukan semuanya disediakan oleh Pemkot Palembang.

Sekedar diketahui, memanasnya masalah tapal batas mencuat membuat warga di 2 komplek resah.

Sehingga mereka pun membentuk Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) untuk memperjuangkan status kewilayahan yang diklaim oleh Pemkab Banyuasin, padahal sudah jelas masuk Kota Palembang.(IW)

Share :

Baca Juga

Potret

Kodim 0401 Muba Menyerahkan Sumur Bor Kepada Ponpes Al Ma’arif

Potret

Layanan Cepat Si Jamu ala Polres Muba Siap Menjamu

Potret

Kalapas Sekayu Berharap Warga Binaan Memperbaiki Diri Dan Mental Juga Tingkatkan Ketrampilan

Potret

Kodim 0401 Muba Bangunkan MCK Ponpes Darul Ulum

Pemerintah

Kodim 0430 Kabupaten Banyuasin Resmi Buka TMMD ke-121 Tahun 2024

Potret

Kapolda Sumsel Tinjau Mako Brimob Dan Asrama Polres PALI

Potret

Lapas Sekayu Lakukan Skrining NAPZA kepada Warga Binaan Program Rehabilitasi

Potret

Inilah Pesan Kapolda Sumsel Saat Kunker Ke Polres Pali