Home / Pemerintah

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:47 WIB

Pemilu 2024, Pj. Bupati Banyuasin Ajak ASN Bersikap Netral dan Masyarakat Tentukan Pilihan Sesuai Hati Nurani

Pemilu 2024, Pj. Bupati Banyuasin Ajak ASN Bersikap Netral dan Masyarakat Tentukan Pilihan Sesuai Hati Nurani
Banyuasin,Expost.id
Palembang – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Rapat koordinasi ini membahas tentang peran pemerintah daerah, aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam menjamin pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pj. Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam mengatakan bahwa pemerintah daerah dan Forkopimda siap mendukung dan memberikan fasilitasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berharap partisipasi masyarakat Banyuasin meningkat dari 80,2 persen pada tahun 2019 menjadi 80,5 persen pada tahun 2024.
“Tentunya saya berharap capaian partisipasi pada tahun 2024 ini lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena suara masyarakat adalah target nasional maka dari itu tentukan lah pilihan sesuai dengan hati nurani untuk menentukan masa depan bangsa dan negara. Dihimbau juga kepada pegawai ASN agar bersikap netral untuk tidak berpihak serta terpengaruh kepada siapapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa juga negara,” ujar Pj. Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh camat, kades, dan lurah harus siap sukseskan pemilu 2024 sebagai bentuk dukungan kesiapan untuk tetap berada di tempat. Ia mengajak semua pihak untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan baik guna mewujudkan pemilu yang bermartabat.
“Keberhasilan pemilu 2024 tidak terlepas dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH.,MH mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan Forkopimda dalam menggelar rapat koordinasi ini. Ia mengatakan bahwa pemilu merupakan bagian dari pesta demokrasi dan penjabaran dari hak konstitusional setiap warga negara.
“Pemilu dan pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia sesuai dengan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin diwakili Wakapolres, Kajari Banyuasin diwakili Kasi Pidum, Pengadilan Agama diwakili Panitera, Kaban Kesbangpol Banyuasin, Para Kepala OPD, Kepala BPS, Kepala FKUB, Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Para Camat, Kades, dan Lurah Se-Kabupaten Banyuasin.(Arie id)

Baca Juga :  Banyuasin Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Bebas Rabies 2028

 

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Peresmian Jalan dan Masjid di Pulau Harapan, Bukti Komitmen Pembangunan Banyuasin

Advertorial

Pj Sekda Muba Musni Wijaya Ikuti Audiensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Terima LKPJ Bupati 2024, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Ekonomi

OPM Disperindag Prabumulih Melakukan OPD di Balai Karya Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara

Pemerintah

Kerjasama PT. Pos Indonesia dan Pemerintah Desa Srijaya Permudah Distribusi Bantuan Pangan”

BANYUASIN

Safari Ramadhan Perkuat Sinergi, Kapolda Sumsel Pastikan Keamanan Idul Fitri 2026

Pemerintah

Bupati Banyuasin Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 286 Kepala Desa Dan 288 Anggota BPD

Advertorial

Perbaikan Jalan kabupaten Di Sungai keruh Pj Bupati Apriyadi Kucurkan 4.8 Miliar