Home / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:06 WIB

Bupati Banyuasin Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 286 Kepala Desa Dan 288 Anggota BPD

Banyuasin,Expost.id
– Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH, bersama Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. ENG, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 286 kepala desa dan 288 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banyuasin. Acara bersejarah ini berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung, menandai perubahan penting dalam pemerintahan desa di Banyuasin,Kamis (11/7/2024).
Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Dalam sambutannya, Hani Rustam menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen para kepala desa dan anggota BPD untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Banyuasin.
“Semoga dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk kemajuan desa,” ujar Hani Rustam dalam sambutannya.
Acara dimulai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Banyuasin, diikuti dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan kepala desa dan anggota BPD. Hani juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD. “Saya harap seluruh Kades dan anggota BPD segera melakukan perubahan atas RPJM Desa sesuai dengan masa jabatan baru,” tambahnya.
Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si., turut mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. “Selamat kepada Kades dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ucap Irian. Ia berpesan agar para Kades dan BPD bekerja dengan baik, mentaati aturan, dan membangun desa dengan sebaik-baiknya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa dan anggota BPD di Kabupaten Banyuasin dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.(Arie id)

Baca Juga :  Turunkan Alat Berat, Gunakan Dana Darurat

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Soroti Izin Perusahaan SCR, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Hukum

Pemerintah

Pererat Sinergi Antar Instansi, Kalapas Sekayu Silaturahmi ke Kapolres Muba

Advertorial

Muba Masih Terpantau Zero Hotspot Karhutlah

Pemerintah

Meriahkan Hari Jadi ke-17 Pemkab Empat Lawang Gelar Lomba Serapung

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Bahas Raperda 2025, Bupati Askolani Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran”

BANYUASIN

Rapat Paripurna VI DPRD Banyuasin Bahas Regulasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Pemerintah

Muba Terima LHP Bidang Infrastruktur, Fokus Evaluasi Maksimal

Pemerintah

Beni Hernedi Sambangi PonPes Salamun Aitam