Home / Kriminal

Senin, 16 Juni 2025 - 17:51 WIB

Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Diamankan Polsek Babat Supat

Muba, Expost.id  – Seorang pria bernama Ariyanto (31), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian pipa cubing milik PT. Pertamina.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 08.10 WIB di areal PT. Pertamina yang berada di Desa Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat. Pelaku diketahui memotong pipa cubing berukuran 6 inci sepanjang 26 meter yang merupakan milik perusahaan migas tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah tim patroli menerima informasi dari pihak Pertamina terkait adanya dugaan pencurian pipa cubing oleh orang tak dikenal.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pipa tersebut telah dijual kepada seorang penjual barang rongsokan di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan satu batang pipa cubing sepanjang 4 meter yang kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Babat Supat sebagai barang bukti. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini mencapai 13 batang pipa cubing.

Atas kejadian tersebut, PT. Pertamina mengalami kerugian materil sebesar Rp19.409.318 (sembilan belas juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus delapan belas rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.

Tidak hanya itu, pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Babat Supat kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Ariyanto Penangkapan kali ini dilakukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban bernama Depi (35) warga Desa Suka Maju Kec. Babat Supat Kab. Muba. Dengan mengalami luka robek pada pipi bagian sebelah kanan dengan panjang 1 (satu) cm dan dilakukan pemberian antiseptik.

Baca Juga :  Patroli Rutin Polres PALI Cegah Gangguan Kamtibmas

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Babat Supat guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas dua kasus yang melibatkannya”Ujar Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH saat diwhatsap. Minggu, (15/06/25).

Polsek Babat Supat akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan merugikan pihak perusahaan maupun perorangan. (IW).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres PALI Gelar Simulasi Sispamkota Ops Mantap Brata Musi

Kriminal

Satu Pasangan Bodong Terciduk Oleh Satreskrim Polres Muba Saat Razia

Kriminal

Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Polres Muba Laksanakan Patroli Humanis

Kriminal

Dirkrimsus Polda Sumsel,Dilaporkan Pengusaha sawit Mularis djahri ke Kadiv propam polri

Kriminal

Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Pencurian Mobil

Kriminal

Polsek Bayung Lencir Komitmen Brantas Narkoba Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

Kriminal

Restorative Justice (RJ) Diterapkan Mantan Kadinsos PALI

Kriminal

Gagalkan penyelundupan bibit benih lobster hampir 1 juta ekor, kinerja Dit Polairud Polda Sumsel, di apresiasi kapolda sumsel.