Banyuasin,Expost.id
– Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan Apel Integritas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin pada Senin (20/1/2025).
Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran, pegawai, dan tenaga PPNPN sebagai bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini juga dilakukan serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,Senin 20 Januari 202.
Apel yang mengusung tema “Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajari Banyuasin menyampaikan pentingnya disiplin dan ketertiban administrasi dalam menjalankan tugas.
“Kami mengimbau seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan berperan aktif dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Banyuasin,” ujar Raymund Hasdianto Sihotang.
Selain itu, jargon Kejaksaan Negeri Banyuasin yaitu “BISA” turut diperkenalkan sebagai motivasi kerja. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan Agen Perubahan kepada pegawai yang dipilih serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam meningkatkan integritas institusi menuju birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat secara optimal.
( Arie I’d)