Pangkalana balai,Expost.id
– Pemerintah Kabupaten Banyuasin, bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin, menyelenggarakan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) 2024 secara serentak di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.Selasa (02/04)
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Agus Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan pasar murah dan gerakan pasar murah ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Kejati Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan. Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama di Kabupaten Banyuasin, dengan menyediakan bahan pokok yang memiliki harga terjangkau. Terlebih lagi, kegiatan ini bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 1444 H.
Dalam operasi pasar murah ini, pihak kejaksaan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Banyuasin. Berbagai komoditi bahan pokok, seperti beras, terigu, minyak goreng, telur, daging beku, sayuran, cabai, bawang putih, dan bawang merah, dijual dengan harga yang lebih murah daripada di pasaran.
“Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” harap Agus.
Selain operasi pasar murah, juga diselenggarakan pelayanan kolaboratif, termasuk pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan KTP dan KK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pelayanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Banyuasin. Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin dan pelayanan KB gratis dari DP2PAP2KB juga turut mendukung kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan rendah dan menekan inflasi daerah.(Arie id)