Muba, Expost.id, – Rencana acara perpisahan kelas 9 di SMPN 6 unggul Sekayu kabupaten Musi banyuasin yang akan digelar pada tanggal 21-22 Juni 2023 telah teragenda melalui program kerja komite dan sudah dilaksanakan sesuai prosedur.
Namun hal ini mendapat isu yang tak sedap dari sejumlah awak media dan penggiat medsos yang menuding dugaan adanya pungutan liar dari pihak sekolah demi gelaran acara perpisahan tersebut. Dan menyikapi berita yang tersebar tersebut pihak sekolah melakukan klarifikasi.
Kepala SMPN 6 unggul Sekayu, Muri Spd Msi menegaskan Hal tersebut tidak benar, karena acara perpisahan tersebut sesuai dengan Program Kerja komite dan sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Semua ketentuan yang ada telah disepakati melalui rapat pengurus komite dan orang tua termasuk paguyuban orang tua atau wali siswa kelas 7,8, dan 9.
“Kami pihak sekolah telah melaksanakan rapat bersama komite sekolah dan orang tua atau wali murid, dan hasil rapat mengenai acara perpisahan kelas 9 memang sudah sesuai kesepakatan bersama dan bukan semena mena demi kepentingan pribadi,” tegas Muri.
Adapun pembahasan rapat bersama mengenai acara perpisahan kelas 9 adalah mengenai biaya yang harus ditanggung dari swadana wali murid dan telah diputuskan sesuai kesepakatan bersama.
Terkait kepala sekolah belum merespon adaanya komfirmasi dari sejumlah awak media dan penggiat medaos, dari pihak sekolah menjelaskan karena kesibukan beliau mengikuti rangkaian kegiatan Pengajar Praktik dalam Program Guru Penggerak Kemendikbud.
Muri menambahkan, bahwa rapat pembahasan perpisahan kelas 9 oleh Komite dan Paguyuban sudah 3 kali dilakukan yakni sejak 2 Maret 2023. Semua kegiatan rapat terdokumentasi dengan baik dilengkapi daftar hadir peserta, notulen, dan dokumentasi (foto) dan dipublikasikan melalui website dan sosial media serta Buletin Sekolah.(IW)










