Home / Pendidikan

Jumat, 11 November 2022 - 18:12 WIB

Saka Bahayangkara Polres Pali Ikuti PERTIKANAS

PALI, Expost.id – Sebanyak 32 orang yang menjadi peserta Kontingan Saka Bhayangkara dilepas langsung Kapolres Pali AKB. Efrannedy S.I.K.,M.A.P., untuk mengikuti Perkemahan Tingkat Nasional (PERTIKANAS) di Gandus, Kota Palembang Sumatera Selatan, Jumat (11/11/2022).
Dalam kata sambutannya saat apel halaman kantor Polres, mengingatkan kepada seluruh peserta agar tetap semangat mengikuti Perkemahan Ringkat Nasional.

“Saya titipkan nama baik Kabupaten Pali kepada Adik-adik semuanya, jadi tolong dijaga,baik dalam lisan maupun dalam bentuk perbuatan,” buka Kapolres Pali dalam kata sambutannya saat apel pelepasan kontingen kepada para para peserta.

Dalam momentum ini, lanjut Kapolres Pali hendaknya para peserta Saka Bhayangkara selalu menjaga kesehatan selama berada di Gandus.

“Jaga diri dan kesehatan adik-adik semua selama mengikuti Pertikanas di Gandus,ingat COVID-19 masih ada,jangan lupa memakai masker,rajin mencuci tangan,menjaga jarak dan perbanyak mengkonsumsi makanan yang bergizi,”himbau Bang Efran sapaan akrab sang Kapolres. (Sam)

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Rakernis Intelijen: Dorong Profesionalisme, 6 Laptop dan 4 Penghargaan Diberikan kepada Kanit Terbaik

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Sat Narkoba Polres Muara Enim Gelar Talk Show Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Pendidikan

Menjaga Marwah Akademik, Prof Warsito Daftar Bakal Calon Rektor Unila

Pendidikan

Komitmen IAD dalam Mendukung Pendidikan Berkualitas: Kunjungan Kerja ke TK Adhyaksa VII Sukajadi

Pendidikan

Sosialisasi Kegiatan Survei Seismik 3D, Diharapkan Warga Korporatif Dan Tidak Panik

Advertorial

Momentum Hardiknas, Pj Bupati Apriyadi Ajak Semarakkan Merdeka Belajar

BANYUASIN

Ketua DPRD Banyuasin: Remisi Bukan Akhir, tapi Awal dari Perubahan”

BANYUASIN

Polres Banyuasin Gelar Rakernis Intelijen: Dorong Profesionalisme, 6 Laptop dan 4 Penghargaan Diberikan kepada Kanit Terbaik

Palembang

DPRD Sumsel Pastikan Tak Ada Siswa SMAN 11 dan SMAN 20 yang Kehilangan Hak Belajar