.

Home / Kriminal

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:29 WIB

Dugaan Korupsi Dana Korpri, Dua Mantan Pejabat Banyuasin Jadi Tersangka

Banyuasin,Expost.Id
-Dua mantan pejabat Korpri Kabupaten Banyuasin, Bambang dan Mirdayani, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin atas dugaan penyalahgunaan dana organisasi. “Kita telah tetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Agus Widodo ,hari Kamis (14/03/24) .
Kasus ini bermula dari penyimpangan pengelolaan dana Korpri antara Desember 2022 hingga September 2023, yang tidak dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban. Tindakan kedua tersangka dikatakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 342 juta, meskipun mereka telah mengembalikan sebagian kerugian tersebut.
Bambang, yang menjabat sebagai Sekretaris Korpri, dituduh mengeluarkan dana tidak sesuai dengan keputusan Bupati Banyuasin, sedangkan Mirdayani, mantan bendahara, diduga tidak mengelola dana dengan tertib, efisien, dan transparan. Keduanya kini ditahan dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan tersangka ini diikuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan Nomor Print: 1867/L.9.19/Fd.1/11/2023 pada tanggal 15 November 2023. Tersangka Bambang terlihat menundukkan wajah saat dibawa ke mobil tahanan, menghindari media tanpa memberikan komentar apapun.(Ar id)

Baca Juga :  Forkopimda Banyuasin Pantau Pilkada Serentak 2024, Proses Berjalan Lancar dan Tertib

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Gumeng Terima 9 Senpira Dari Warga Desa

Kriminal

Polsek Rambang Dangku Tangkap Pelaku DPO Pencurian

Kriminal

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu

Kriminal

Dua Dari Empat Pelaku Pencurian Mobil Truck Diamankan Polisi

Kriminal

Kejari Palembang Tetapkan Ketua PPDI Sumsel Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Desa

Kriminal

Bayi Tewas Ditangan Sang Ibu

Kriminal

Tim Elang Muara Polsek Cambai Menagkap Seorang Pria Membawa Senpira

Kriminal

Polres Pali Ungkap 6 Kasus Pencurian