Banyuasin,Expost.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan III yang digelar di ruang rapat utama DPRD Banyuasin, Senin (11/8/2025). Keputusan ini menandai langkah penting dalam mempercepat realisasi program pembangunan daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat namun penuh semangat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, didampingi para wakil ketua serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten daerah, staf ahli, kepala OPD, pimpinan partai politik, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD dengan penuh tanggung jawab dan komitmen. Ia menegaskan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam menciptakan pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Saran dan usulan dari komisi-komisi akan menjadi catatan berharga untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujar Bupati Askolani dalam sambutannya.
Setelah melalui pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD secara bulat menyetujui rancangan perubahan APBD tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna dievaluasi.
Askolani memastikan, seluruh dokumen pendukung Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 akan segera diajukan agar tahapan evaluasi bisa rampung tepat waktu.
“Kami menargetkan proses evaluasi selesai pada akhir pekan pertama September 2025, agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat dimulai pertengahan bulan,” tegasnya.
Bupati juga berharap DPRD Banyuasin terus memberikan dukungan dalam proses penyempurnaan hasil evaluasi provinsi, sehingga pelaksanaan program prioritas dapat berjalan optimal dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Banyuasin.(Arie id)










