Muba, Expost.id – Polsek Sungai Lilin melaksanakan kegiatan razia rutin di sejumlah tempat hiburan/kafe di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Kegiatan tersebut, Jumat 25 September 2026 pada pukul 00.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Marlin SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda D Simatupang SH MM, dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan di tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.
Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung serta situasi di dalam lokasi.
“Anggota juga memberikan imbauan agar pengelola maupun pengunjung turut menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.
Disaamping itu, menurutnya, ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Sungai Lilin menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.
“Kita mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan, serta mengajak pengelola tempat usaha untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Lanjutnya, kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
Apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Marlin.
Dengan kegiatan rutin tersebut, Polsek Sungai Lilin berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib dan kondusif sepanjang September 2026.(IW)











