Banyuasin,Expost.id— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Arpani, SM, melaksanakan kegiatan Reses I Masa Persidangan II Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kecamatan Talang Kelapa, pada 10 hingga 13 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar.
Reses yang berlangsung selama empat hari ini menyasar sejumlah wilayah, yakni Desa Pangkalan Benteng, Desa Kenten Laut, Kelurahan Keramat Raya, dan Kelurahan Sukajadi. Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Sejumlah aspirasi yang mencuat di antaranya terkait perbaikan dan pembangunan jalan, pembangunan drainase, hingga normalisasi sungai untuk mengatasi banjir yang kerap melanda saat musim hujan.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan jaringan listrik dan ketersediaan air bersih melalui PDAM yang dinilai masih belum optimal di beberapa kawasan permukiman.
Arpani menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi secara nyata.
“Melalui reses ini kita dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kita catat dan dorong agar dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Arpani.
Ia memastikan seluruh usulan yang diterima akan dihimpun dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, sehingga dapat direalisasikan sesuai skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, perhatian terhadap infrastruktur dasar dan pelayanan publik sangat penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Kelapa.
“Harapan kita, apa yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, terutama terkait jalan, drainase, listrik, dan air bersih, bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Kegiatan reses ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dua arah dalam menyerap dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi warga di tingkat desa dan kelurahan.(ARD)










