Home / Kriminal

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:27 WIB

Komitmen Satres Narkoba Polres Muba Berantas Narkoba Bagi Pengguna Saat Diamankan

Muba, Expost.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pada Rabu (2/7/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB, seorang warga berinisial A berhasil diamankan di Kampung IV, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Informasi yang di himpun di lapangan bahwa ada dua tersangka yang diamankan selaian tersangka A diamankan juga tersangka E yang saat itu berada di rumah tersangka A

Kasat Narkoba, AKP Iptu Budi Mulya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka A. Dalam keterangan resminya, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba.

“Benar, telah diamankan seorang pria berinisial A di wilayah Kelurahan Balai Agung. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses rehabilitasi,” ujar AKP Iptu Budi Mulya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka cukup untuk dilakukan tindakan rehabilitatif sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan humanis yang dilakukan oleh Polres Muba dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, terutama bagi pengguna yang masih dapat diselamatkan melalui proses rehabilitasi.(IW)

Baca Juga :  Kakaknya Meninggal, Dirinya Cacat Usai Di Tebas Parang Oleh Kakak Beradik, Pria Asal Muratara Lapor Ke Polda Sumsel

Share :

Baca Juga

Kriminal

Maklumat Kapolres Banyuasin Soal Knalpot Brong, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Kriminal

Diduga Pengedar Narkoba Di Wilayah Keluang, HR Diamankan Polisi

Kriminal

Tama Korban Pengeroyokan Minta Kapolda Sumsel Atensi Laporannya , karena pelaku sudah tersangka tapi belum di tahan

Kriminal

Kejari Palembang Tetapkan Ketua PPDI Sumsel Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Desa

Kriminal

Polisi Grebek Sejumlah Lokasi Praktik Ilegal Refenery Di Sanga Desa, Delapan Pelaku Diamankan

Kriminal

Spesialis Pencuri ditangkap Tim Reskrim Polres Pali

Kriminal

Mayat Laki Laki Yang Ditemukan Warga Diduga Korban Pembunuhan

Kriminal

9 Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana Divonis Hukuman Beragam Sesuai Perannya