Home / BANYUASIN / Nasional / Politik

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:25 WIB

Beredar Panas! Sidang Pemalsuan Akta Nikah Guncang Banyuasin: “Keterangan Saksi Seperti di Warung Kopi!”

Banyuasin,Expost.id
Banyuasin, 1 Juli 2025 — Drama hukum penuh intrik kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat duplikat akta nikah dengan terdakwa Ernaini binti Syaroni alias Syakroni pada Senin (30/6) berubah panas ketika saksi kunci, Ahmad Yani, mantan Kepala KUA Banyuasin III, memberikan kesaksian yang dinilai membingungkan dan tidak konsisten.

“Bahaya sekali ini, arsip-arsip banyak yang hilang,” cetus hakim anggota Hari Muktyono dengan nada tajam saat Ahmad Yani mengungkapkan bahwa buku register akta nikah tahun 2009 raib entah ke mana.

Ahmad Yani mengaku menerima permintaan duplikat akta nikah atas nama H. Basir dari Ernaini. Ia menyebut telah memerintahkan pencarian dokumen pendukung, termasuk surat kehilangan dari polisi. Namun, pengakuan mengejutkan datang kemudian: ia baru mengetahui identitas lengkap H. Basir setelah menerima somasi dari istri keempat pria tersebut.

Yang membuat panas ruang sidang, Yani tak mampu menunjukkan bukti fisik apapun. Ia berdalih arsip hilang karena kantor KUA sering berpindah.

Ia juga mengakui menandatangani surat duplikat yang kini dianggap palsu. “Saya termasuk yang dilaporkan, tapi saya saksi,” ucapnya membela diri.

Pernyataan tersebut langsung disambar kuasa hukum pelapor, Titis Racmawati. Dengan nada keras, ia menyebut kesaksian Yani penuh kejanggalan.

“Keterangan Ahmad Yani seperti percakapan di warung kopi. Semua dibilang ada, tapi bukti konkret tidak ditunjukkan,” katanya tajam.

Titis juga mengungkap adanya keanehan dalam penerbitan akta nikah tahun 1971 tanpa proses isbat nikah, sesuatu yang seharusnya menjadi syarat wajib. Ia bahkan mendesak agar Ahmad Yani segera dijadikan tersangka. “Ahmad Yani bilang tidak kenal, tapi dari BAP Ernaini, justru Ahmad Yani lah yang mengarahkan dan tahu semua proses,” tegasnya.

Baca Juga :  Banyuasin Raih Peringkat I Nasional, Pemkab Gelar Tasyakuran Swasembada Pangan

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi tambahan. Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena menyeret proses birokrasi KUA ke ranah pidana yang dipenuhi kejanggalan.(Arie id)

Share :

Baca Juga

Politik

“MATAHATI” Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati Silaturahmi Dengan Masyarakat Prabumulih

Nasional

PHR Zona 4 Gagalkan Upaya Pencurian Minyak Di Wilayah Kerja

Nasional

Inovasi di Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera Mampu Ciptakan Nilai Setara Rp20,9 Triliun

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Tegas: Komisi III Siap Tindaklanjuti Lahan Warga Terendam Banjir di Tungkal Ilir

BANYUASIN

Kejari Banyuasin Imbau Kepala Desa Jauhi Korupsi di Peringatan Harkodia 2024

Politik

Pasangan Calon Bupati Banyuasin Tampil Perdana di Hadapan Publik

BANYUASIN

Pertanyaan Besar untuk Negara Hukum: Aparat Bersenjata di Tengah Konflik Korporasi

BANYUASIN

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Banyuasin Gelar Reses di Dapil 5