Home / Kriminal

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:45 WIB

Polsek Bayung Lencir Komitmen Brantas Narkoba Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

Muba, Expost.id  – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba bernama Muhammad Syukur (32), warga Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan bermula dari survailing dengan aktivitas mencurigakan di rumah milik tersangka yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bayung Lencir Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka yang beralamat di RT 006 RW 002, Desa Senawar Jaya.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,43 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) buah wadah plastik warna putih, 1 (satu) kotak rokok merk LA BOLD, dan 1 (satu) unit handphone Realme C30 warna hijau.

Saat dimintai keterangan, tersangka Muhammad Syukur mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Terpisah Kasat Reserse Narkoba, IPTU Budi Mulya, S.H., M.H mengatakan bahwa Tersangka dan Barang bukti sudah dilimpahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah dilimpahkan kekita untuk pemeriksaan lebih lanjut ya”ungkap kasat reserse narkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Tama Korban Pengeroyokan Minta Kapolda Sumsel Atensi Laporannya , karena pelaku sudah tersangka tapi belum di tahan

Terakhir Kapolsek Bayung Lincir juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir. (IW)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres PALI Giat KRYD (Razia Terpadu) Pencegahan 3C (Curat,Curas dan Curanmor)

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Polsek Gumeng Terima 9 Senpira Dari Warga Desa

Kriminal

Kapolres Pali Panggil 3 Oknum Wartawan Klarifikasi Adanya Pemberitaan Pencemaran Nama Baik

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Team Elang Unit Reskrim Polsek Tangkap Pembobol Rumah

Kriminal

Komitmen Satres Narkoba Polres Muba Berantas Narkoba Bagi Pengguna Saat Diamankan

Kriminal

Pemkab Muba Ambil Jalur Hukum Terhadap Penyebar Surat Hoax